OJK Sebut 65% Kasus Korupsi Dilatari Praktik Suap-menyuap
JAKARTA, investortrust.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) prihatin dengan rendahnya integritas pelaku usaha maupun penyelenggara negara, ditandai dengan tingginya kasus korupsi di Indonesia.
Ketua Dewan Audit Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Isabella Wattimena menyebut, dalam kurun tahun 2004 hingga November 2023 terdapat 1.479 kasus korupsi di Indonesia.
"Korupsi didominasi oleh kasus penyuapan (suap-menyuap) adalah sebesar lebih dari 65%,” ujar Sophia mengutip data Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam acara Risk & Governance Summit 2023 di Shangri-La, Jakarta, Kamis (30/11/2023).
Baca Juga
OJK Sebut Kerugian Akibat Kejahatan Siber Tembus US$ 8 Triliun di Seluruh Dunia
Jika ditelaah lebih rinci, dari 1.479 kasus tersebut terdiri atas, perintangan penyidikan 0,88%, perizinan 1,69%, pemerasan 1,89%, pencucian uang 3,99%, penyalahgunaan anggaran 3,85%, pengadaan barang dan jasa 22,36%, dan penyuapan sebesar 65,34%.
Selain itu, Shopia menyampaikan, indeks persepsi korupsi Indonesia juga mengalami penurunan.
"Jadi, di tahun 2023 itu skornya 34, kita turun dari tahun 2021 dan 2022 dan peringkat kita juga turun di level ASEAN,” terangnya.
Baca Juga
OJK Dorong Perbankan Salurkan Kredit, Benarkah Likuiditas Memadai?
Oleh karena itu, Sophia menggaris bawahi agar hal tersebut dapat menjadi perhatian bersama.
"Tentunya ini memerlukan perhatian kita bersama, kita perlu berkolaborasi dengan kementerian lembaga dan seluruh pihak yang terkait untuk memperbaiki hal ini," tandasnya. (CR-2)
