OJK: Dukungan Ekonomi Syariah ke Industri Halal Belum Optimal
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut dukungan ekonomi syariah di Indonesia ke industri halal belum maksimal.
“Belum optimalnya dukungan ekonomi syariah terhadap industri halal menyebabkan belum optimalnya multiplier effect dari industri syariah,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen (PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi, saat memberi paparan di Seminar Nasional Sharia Economic & Financial Outlook (ShEFO) 2024, yang digelar daring, Senin (26/02/2024).
Selain dukungan ekosistem, faktor sumber daya manusia (SDM) juga menjadi sorotan Friderica. Dia mengatakan SDM untuk ekosistem ekonomi syariah masih belum sesuai kebutuhan.
Baca Juga
Garap Prospek Produk Halal di Selandia Baru, Ini Strategi Indonesia
“Kemudian kapasitas riset dan pengembangan serta inovasi produk keuangan syariah yang masih terbatas, dan masih belum optimalnya literasi dan inklusi syariah di Indonesia,” kata dia.
Friderica, mengutip pesan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, menyebut faktor literasi menjadi salah satu yang penting untuk ditinjau. Sebab, literasi sangat berpengaruh terhadap pangsa pasar ekonomi dan keuangan syariah nasional.
“Sehingga, secara paralel kita terus mendorong aspek literasi dan inklusi keuangan syariah secara bersamaan,” ucap dia.
Baca Juga
OJK, kata Friderica, berkomitmen terus berperan aktif dalam pengembangan sektor jasa keuangan syariah. Caranya dengan penguatan peran lembaga jasa keuangan syariah, antara lain, penguatan struktur dan daya saing perbankan syariah melalui konsolidasi, implementasi spin off unit usaha syariah (UUS), serta memperkuat karakteristik keuangan syariah melalui pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah.
“Kami harapkan dengan upaya tersebut akan menciptakan bank syariah dengan skala aset yang kompetitif, dan industri syariah yang semakin kuat,” ujar dia.
