KPK Minta Anggarannya Ditambah Rp 117 Miliar
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta anggarannya ditambah sebesar Rp117 miliar. Usulan penambahan anggaran itu disampaikan Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (11/6/2024).
Nawawi menyebut kebutuhan anggaran KPK untuk 2025 sekitar Rp 1,37 triliun. Namun, pagu indikatif saat ini hanya sekitar Rp 1,23 triliun.
Baca Juga
"Total kebutuhan anggaran KPK ini asa di satu Rp 1,3 triliun. Sementara pagu indikatif ini sebesar Rp 1,23 triliun," ujar Nawawi.
Menurut Nawawi, pagu indikatif KPK untuk 2025 lebih kecil dibanding tahun sebelumnya. Pada 2024, anggaran KPK sebesar Rp 1,37 triliun.
Untuk itu, Nawawi berharap Komisi III DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp 117 miliar untuk memenuhi kebutuhan operasional KPK pada 2025.
“Maka pada forum yang terhormat ini, pada pimpinan Komisi DPR RI dan seluruh anggotanya, kami berharap ada usulan tambahan anggaran kami sebesar Rp 117 miliar,” harapnya.
Baca Juga
HP Disita Penyidik, Hasto PDIP Bakal Lapor ke Dewas KPK dan Gugat Praperadilan
Anggaran sebesar itu rencananya akan dipergunakan KPK untuk program dukungan manajemen serta program pencegahan dan penindakan perkara korupsi.
