KPK Jerat Lebih dari 2 Orang Terkait Korupsi Rumah Anggota DPR, Siapa?
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menjerat tersangka kasus dugaan korupsi proyek kelengkapan atau furnitur rumah jabatan anggota DPR. KPK mengungkapkan terdapat lebih dari dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi di lingkungan Setjen DPR tersebut.
"Lebih dari dua orang tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (26/2/2024).
Meski demikian, Ali belum dapat membeberkan identitas para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Pengumuman mengenai identitas tersangka, konstruksi perkara, dan pasal yang dikenakan bakal diungkap KPK setelah proses penyidikan dirasa cukup.
Ali mengungkapkan, kasus korupsi ini terkait dengan proyek kelengkapan rumah jabatan anggota DPR, seperti kelengkapan kamar mandi, ruang tamu, dan lainnya. Proyek tersebut diduga hanya formalitas dan melanggar sejumlah ketentuan terkait pengadaan barang dan jasa.
"Antara lain dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas. Padahal melanggar beberapa ketentuan pengadaan barang dan jasa," kata Ali.
Baca Juga
KPK Ungkap Korupsi Rumah Jabatan Anggota DPR Rugikan Negara Miliaran Rupiah
Ali mengungkapkan, kasus dugaan korupsi kelengkapan rumah jabatan anggota DPR ini merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah. Ali belum memerinci nominal keuangan negara yang dirugikan akibat korupsi tersebut. Hal ini lantaran proses penyidikan masih berjalan.
Diberitakan, KPK mulai mengusut kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR. Dugaan korupsi itu terkait proyek furnitur atau mebelair di rumah jabatan anggota DPR.
"Bahwa betul pimpinan, pejabat struktural di Kedeputian Penindakan termasuk penyelidik, penyidik, dan penuntut itu sudah sepakat dalam gelar perkara naik ke proses penyidikan terkait dng dugaan korupsi untuk pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI," kata Ali Fikri, Jumat (23/2/2024).
Dalam proses penanganan perkara di KPK, peningkatan penanganan perkara ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka. Namun, Ali belum dapat membeberkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek di Setjen DPR tersebut.
Baca Juga
KPK Usut Korupsi Proyek Furnitur di Rumah Jabatan Anggota DPR, Sudah Ada Tersangka
Pengumuman mengenai pihak yang menjadi tersangka, konstruksi perkara, dan pasal yang menjeratnya akan disampaikan KPK setelah proses penyidikan dirasa cukup.
"Perkembangan-perkembangannya nanti kami sampaikan," katanya.
Berdasarkan informasi, dugaan korupsi itu terkait pengadaan furnitur rumah jabatan anggota DPR tahun 2020. Dalam proses penyelidikan kasus ini, KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk Sekjen DPR Indra Iskandar. informasi yang sama menyebutkan, Indra Iskandar saat ini telah berstatus sebagai tersangka kasus tersebut.
