Komisi Sekuritas dan Bursa AS Resmi Akhiri Penyelidikan Ethereum
JAKARTA, investortrust.id - Pengembang blockchain Ethereum yaitu Consensys mengumumkan bahwa Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (AS) atau US Security and Exchange Commission (SEC) secara resmi telah mengakhiri penyelidikannya terhadap Ethereum.
“Ethereum bertahan dari SEC,” tulis Consensys dalam postingan X, dilansir dari The Block, Kamis (20/6/2024).
Sebagai bagian dari keputusan ini, SEC menyatakan tidak akan mengambil tindakan hukum terhadap Consensys atas tuduhan bahwa penjualan Ethereum (ETH) adalah transaksi sekuritas.
”Kami dengan senang hati mengumumkan kemenangan besar bagi para pengembang Ethereum, penyedia teknologi, dan pelaku industri: Divisi Penegakan SEC memberitahu bahwa mereka telah menutup investigasi terhadap Ethereum 2.0,” kata Consenys, dalam postingannya juga.
Baca Juga
Bitcoin Masih Berjuang di Level US$ 65.000-an, Ethereum BNB dan Solana Mampu Bangkit
Sebagai informasi, SEC mulai melakukan penyelidikan terhadap ethereum pada 2023 dengan tudingan bahwa ethereum merupakan sekuritas. Dikabarkan juga, SEC telah memanggil banyak perusahaan kripto yang terlibat dengan Ethereum Foundation.
Lalu, pada April 2024, Consensys menempuh jalur hukum dengan menggugat SEC, dengan meminta perintah pengadilan untuk menghentikan penyelidikan tersebut. Consensys mengklaim bahwa ethereum merupakan komoditas dan SEC tidak memiliki wewenang untuk menyelidiki ataupun mengatur jenis aset kripto ini.
Baca Juga
Bank Terbesar Singapura Ini Genggam Rp 10,5 Triliun dalam Bentuk Ethereum
Menurut Consensys, jika SEC mengatur Ethereum sebagai sekuritas maka akan menimbulkan bencana bagi jaringan Ethereum itu sendiri dan tentunya bagi Consensys.
Ditutupnya penyelidikan ini secara tidak langsung mengakhiri perdebatan mengenai status Ethereum sebagai sekuritas. Di sisi lain, Consensys tetap mengkritik keras terkait pendekatan SEC terhadap regulasi kripto.
“Penutupan investigasi Ethereum adalah hal yang penting, tapi ini bukan menjadi obat bagi para pengembang blockchain, penyedia teknologi, dan pelaku industri yang telah menderita di bawah rezim penegakan kripto yang melanggar hukum dan agresif dari SEC,” kata Consensys.
