Ketua Banggar DPR: Investasi di IKN Baru Komitmen
JAKARTA, investortrust.id – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah mengingatkan pemerintah tentang besarnya dana yang harus digelontorkan dari APBN untuk membangun Ibu Kota Nusantara (IKN). Politisi PDIP itu juga menekankan, investasi di IKN baru sebatas komitmen, belum realisasi.
Menurut Said Abdullah, pembangunan IKN akan menyedot 16,1% dana APBN atau sekitar Rp 75,4 triliun. “IKN baru tiga tahun sejak diundangkan, (tapi) anggaran dari APBN yang direncanakan sudah mencapai 16,1%, padahal ini proyek jangka panjang,” kata Said dalam keterangan resmi, Senin (25/12/2023).
Baca Juga
Tepis Anggapan Sepi Peminat, Bahlil: Sudah Ada Rp 50 Triliun Investasi di IKN
Said menyarankan agar pemerintah memiliki rencana aksi jangka panjang setahap demi setahap. Untuk pendanaannya, pemerintah dapat menggunakan porsi berimbang antara APBN, kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), dan swasta.
Pendanaan IKN, kata Said, bersumber dari tiga pihak, yaitu APBN, pemanfaatan atau pemindahtanganan barang milik Negara (BMN), serta investasi swasta. Rencananya, total anggaran IKN mencapai Rp 466 triliun.
Said Abdullah mengungkapkan, ada tiga indikasi pendanaan dari IKN, yaitu APBN Rp 90,4 triliun, badan usaha/swasta Rp 123,2 triliun, dan KPBU sebesar Rp 252,2 triliun. Melihat proporsi ini, penggunaan APBN hanya 20%, sisanya berasal dari dunia usaha.
“Dari hasil pengecekan data atas sumber pendanaan IKN yang saya lakukan, sejauh ini masih berasal dari APBN. Realisasi pendanaan IKN dari APBN 2022 sebesar Rp 5,5 triliun, tahun ini Rp 29,3 triliun, dan tahun depan direncanakan Rp 40,6 triliun,” papar dia.
Baca Juga
Mahfud Sebut Belum Ada Investor di IKN, Gibran: Prof Pulang Debat Nanti Bisa Di-Google
Said menjelaskan, hingga 2024, penggunaan APBN untuk megaproyek ini mencapai Rp 75,4 triliun. Kucuran investasi swasta dan dari BMN belum terealisasi secara nyata.
“Sejumlah media yang memberitakan adanya investasi sektor swasta sebesar Rp 45 triliun itu masih letter of intent (LoI) alias sebatas pernyataan komitmen yang belum mewujud dalam aksi investasi,” tegas dia.
