Indonesia Telah Masuk Kategori Net Exporter Produk Halal
JAKARTA, Investortrust.id - Ekspor produk halal Indonesia ke negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) tercatat menembus US$48,3 miliar pada tahun 2021, dan diproyeksi meningkat menjadi US$53,8 miliar di tahun 2022.
“Pada tahun 2020, Indonesia mengekspor total US$46,7 miliar untuk produk halal berupa makanan, fesyen, farmasi, dan kosmetik secara global. Secara agregat Indonesia dapat dikategorikan sebagai net exporter produk halal,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam sambutannya pada acara Indonesia Halal Industry Awards 2023 di Jakarta, Senin (23/10).
Baca Juga
Wapres Yakinkan Investor Fujian Soal Potensi Industri Halal RI
Menurut Agus, berdasarkan data-data tersebut, untuk mengoptimalkan peluang pasar produk halal dan untuk mencapai pertumbuhan produk industri halal seperti yang diharapkan, maka diperlukan kolaborasi dan sinergi yang kuat di antara semua pemangku kepentingan untuk menciptakan ekosistem pendukung pertumbuhan industri halal nasional yang kuat.
Berikutnya untuk mendukung ekosistem pertumbuhan dan perkembangan industri halal nasional, Kementerian Perindustrian telah memasukkan Pemberdayaan Industri Halal sebagai bagian dari Kebijakan Industri Nasional (KIN) yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden nomor 74 tahun 2022 tentang Kebijakan Industri Nasional tahun 2020 – 2024.
“Kami juga telah menambahkan Pemberdayaan Industri Halal dalam revisi Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional (RIPIN) tahun 2015 – 2035,” tuturnya.
Agus juga menyatakan kebijakan tersebut penting diambil untuk membantu Indonesia dalam rangka mempertahankan posisinya sebagai pemimpin ekonomi syariah global, yang dari tahun ke tahun terus menunjukkan perkembangan positif.
Baca Juga
“Merujuk pada The State of the Global Islamic Economy Report 2022, Indonesia menempati urutan ke-2 Tahun 2022 pada sektor makanan halal setelah sebelumnya berada pada peringkat ke-4 Tahun 2021,” imbuhnya.
Pada sektor modest fashion, Indonesia tetap berada pada peringkat ke-3 sepanjang tahun 2021-2022, sementara pada sektor farmasi Indonesia mengalami penurunan, dari peringkat ke-6 di tahun 2021 menjadi peringkat ke-9 di tahun 2022. “Namun bila dilihat secara keseluruhan indikator ekonomi syariah Indonesia tetap menduduki peringkat ke-4 dunia selama tahun 2021-2022” ujar Agus.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Sekretaris Jenderal Kemenperin, Putu Juli Ardika menyampaikan bahwa hingga akhir tahun 2023, pihaknya telah melatih sebanyak 940 orang penyelia halal serta 154 orang auditor halal. Selain itu, Kemenperin menargetkan memberikan fasilitasi sertifikasi halal kepada 2000 industri. Kemenperin juga telah membangun 17 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang sudah terakreditasi; sehingga dapat melayani masyarakat dari Aceh hingga Ambon.
