Harga Melonjak Tinggi, Saham FORU Disuspensi Lagi
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan suspensi atau menghentikan sementara perdagangan saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) mulai Sesi I, Rabu (31/01/2024).
Berdasarkan Pengumuman BEI disebutkan, suspensi dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham FORU.
“Suspensi saham FORU berlaku di pasar tunai dan pasar negoisasi dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham tersebut,” tulis Pengumuman BEI yang ditandatangani P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Endra Febri Styawandan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma Ari A, Selasa (30/01/2024).
Baca Juga
BEI Jatuhkan Sanksi Suspensi 39 Emiten Terkait Laporan Keuangan, Ini Daftarnya
Dikatakan suspensi tersebut dilakukan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor. Lebih lanjut BEI mengimbau para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Baca Juga
Harga Lompat Tinggi, BEI Suspensi Lagi Saham Hotel Sahid (SHID)
Diketahui, BEI sempat melakukan suspensi saham FORU pada perdagangan Senin, (29/01/2024), kemudian suspensi dicabut pada, Selasa, (30/01/2024).
Setelah diperdagangkan kembali Selasa kemarin, saham FORU langsung melesat dari level Rp 294 per saham menjadi Rp 366 per saham.
