Harga Melesat, Saham PSDN dan TRIN Masuk UMA
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham kedua emiten berikut, PT Prasidha Aneka Niaga Tbk (PSDN) dan PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN), dalam daftar pergerakan harga di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA), seiring lompatan harga dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono dan PH Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI Yayuk Sri Wahyuni mengatakan, dalam rangka perlindungan investor, BEI menginformasikan telah terjadi peningkatan harga saham PSDN dan TRIN di luar kebiasaan.
Baca Juga
“Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggan terhadap peraturan pasar modal oleh kedua emiten tersebut,” tulisnya dalam penjelasan resminya di Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Berdasarkan data perdagangan saham di BEI kemarin, saham PSDN telah melesat dari level Rp 130 menjadi Rp 174 dalam tiga hari perdagangan ini atau terjadi lompatan harga sebanyak 33,84%.
Sedangkan saham TRIN telah melesat dari level Rp 149 menjadi Rp 218 dalam tiga hari perdagangan atau terjadi kenaikan sebanyak 46,30%. Begitu juga dengan volume transaksi saham ini terlihat terjadi lonjakan dalam empat hari terakhir.
Baca Juga
Terkait lompatan harga saham TRIN, manajemen perseroan dalam penjelasan resminya menyebutkan bahwa TRIN tidak mengetahui adanya informasi maupun fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perseroan.
Manajemen perseroan juga mengungkapkan belum mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu dan belum ada rencana perubahan pengendali saham perseroan.
