DJP Optimistis Capai Target Penerimaan Pajak Rp 1.989 Triliun di 2024
JAKARTA, investortrust.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) optimistis dapat kembali mencapai target penerimaan pajak di tahun 2024. Pemerintah mencanangkan target penerimaan pajak sebesar Rp1.989 triliun untuk 2024.
Optimisme tersebut diutarakan langsung Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo, dikutip dari kanal Youtube DJP pada Kamis (25/01/2024).
"Optimis di 2024. InsyaAllah, Tuhan memberikan. Tuhan tidak pernah tidur," tegas Suryo.
Dijelaskan oleh Suryo Utomo, salah satu alasan DJP melakukan transformasi dengan membangun core tax system adalah antara lain mengefisiensi kerja lembaga untuk menambah penerimaan pajak.
Baca Juga
Pemerintah Dorong 2 Insentif untuk Atasi Kemelut Pajak Hiburan
Selain itu, Suryo juga mengungkapkan akan memperkuat kinerja pengawasan, pemeriksaan dan penegakkan hukum oleh DJP. Ia berharap peningkatan kinerja akan membawa DJP pada capaian quattrick di tahun 2024.
"Secara konsisten kami gandengan 44.500 orang pegawai pajak se-Indonesia. Semoga cukup solid. Kalau kemarin hattrick, semoga quattrick," imbuhnya.
Suryo juga menegaskan DJP tidak akan melepaskan diri dari kontribusi serta peran pihak eksternal.
Baca Juga
Launching Pertengahan 2024, Dirjen Pajak Beberkan Kelebihan Core Tax System
"Tapi di sisi yang lain tidak bisa melepaskan peran masyarakat. Makanya saya meminta teman-teman untuk berhubungan dengan masyarakat. Engage dengan wajib pajak ataupun stakeholders," terangnya.
DJP berhasil menorehkan hattrick melampaui target penerimaan pajak. Terakhir, DJP mencatatkan penerimaan pajak sebesar Rp1.869,23 triliun atau 108% dari target APBN 2023.
