Divestasi Saham Vale Diteken, Beri Kepastian Hukum Pengembangan Bisnis
JAKARTA, investortrust.id – PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID bersama Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co, Ltd (SMM) menandatangani perjanjian jual beli saham Vale Indonesia, Senin (26/02/2024) di Jakarta. Divestasi saham ke pihak Indonesia ini menjadi salah satu prasyarat perpanjangan Kontrak Karya (KK) Vale Indonesia, dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Penandatanganan perjanjian dalam rangka divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) itu merupakan kelanjutan dari Heads of Agreement yang ditandatangani pada 17 November 2023. MIND ID bersama VCL dan SMM menyepakati akuisisi saham INCO oleh MIND ID sebesar 14% dari total saham Vale Indonesia.
Baca Juga
Sah! MIND ID Pegang Mayoritas Saham Vale Indonesia, Harga Rp 3.050 per Lembar
Presiden Direktur dan CEO Vale Indonesia Febriany Eddy menjelaskan, penandatanganan perjanjian itu merupakan langkah penting bagi Vale Indonesia. Hal ini demi menyelesaikan kewajiban divestasi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
"Ini merupakan momentum bersejarah bagi perseroan. Dengan ditandatanganinya perjanjian jual beli saham dalam rangka divestasi, perseroan telah selangkah lebih maju untuk mendapatkan perpanjangan KK dalam bentuk IUPK, yang akan memberikan kepastian hukum bagi kegiatan usaha dan pengembangan bisnis ke depan,” ujar Febriany dalam keterangan resmi, Senin (26/02/2024).
Bersinergi
Setelah divestasi selesai dilakukan, MIND ID bersama-sama dengan VCL akan bersinergi dalam mendukung pelaksanaan kegiatan usaha Vale Indonesia. Dengan adanya dua pemegang saham yang memiliki komitmen kuat untuk mendukung keberhasilan perusahaan, Vale Indonesia diharapkan mampu menjalankan strategi pengembangan lebih lanjut.
“Kami sangat senang bahwa dua pemegang saham utama kami, MIND ID dan VCL, berkomitmen memberikan dukungan bagi perseroan dalam mencapai tujuan kami. Tujuannya menghasilkan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham dan pemangku kepentingan, serta mendukung program hilirisasi industri nikel yang telah dicanangkan pemerintah," ujar Febriany.
Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan oleh Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso, Deshnee Naidoo dari VCL, dan Yusuke Niwa dari SMM. Momen ini juga disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, hingga Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo.
Baca Juga
