Dewan Asuransi Selandia Baru Dukung Reformasi UU Asuransi
JAKARTA, investortrust.id - Dewan Asuransi Selandia Baru atau The Insurance Council of New Zealand Te Kāhui Inihua o Aotearoa (ICNZ) mengapresiasi diperkenalkannya rancangan undang-undang (RUU) terkait kontrak asuransi yang baru di Selandia Baru.
Chief Executive ICNZ, Kris Faaoi, memuji Menteri Perdagangan dan Urusan Konsumen Selandia Baru, yaitu Andrew Bayly, atas komitmennya untuk memodernisasi undang-undang (UU) asuransi di sana dan menyelaraskannya dengan praktik terbaik secara internasional.
”Undang-undang yang ada saat ini sudah ketinggalan zaman dan tidak sesuai dengan kebutuhan saat ini,” ujarnya, seperti dilansir dari Insuranceasia, Senin (13/5/2024).
Baca Juga
OCBC Singapura Tawarkan Rp 16 Triliun untuk Akusisi Asuransi Great Eastern
Sementara UU yang baru tersebut, lanjut Kris, akan menyederhanakan dan memperbarui UU asuransi di Selandia Baru ke dalam satu kerangka kerja. Sehingga akan menguntungkan perusahaan asuransi maupun konsumen.
Menyadari kompleksitas reformasi yang akan dilakukan, Kris menekankan pentingnya pendekatan yang seimbang untuk memperkuat perlindungan konsumen sekaligus memastikan keadilan, kepastian dan keberlanjutan di sektor perasuransian di sana.
“Industri menyambut baik jadwal implementasi tiga tahun yang diusulkan menteri,” katanya.
Baca Juga
Rilis Produk Asuransi Kesehatan Baru, Prudential Tawarkan Premi Terjangkau dan Adil
ICNZ berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah maupun regulator untuk memastikan agar reformasi peraturan berjalan secara terkoordinasi dan memberikan manfaat luas bagi konsumen dan industri.
Kris mengatakan, pihaknya juga akan memberi masukan terhadap RUU serta memastikan kejelasan dan kepastian aturan tersebut dalam jangka panjang. Juga menekankan peran penting pasar asuransi yang kuat dalam kesejahteraan finansial dan ekonomi di Selandia Baru.
