Bos OJK: Sektor Asuransi Catatkan Akumulasi Pendapatan Premi Cukup Baik di Maret 2024
Reporter | Taufiq Al Hakim
Editor | Lona Olavia
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dalam Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) II Tahun 2024 mengungkapkan, sektor perasuransian mencatatkan akumulasi pendapatan premi di Maret 2024 yang cukup baik. Di mana nilainya mencapai Rp 87,53 triliun atau tumbuh 11,49%
Menurut Mahendra, secara umum permodalan di industri asuransi pada Maret 2024 menguat dengan risk based capital untuk industri asuransi jiwa, serta asuransi umum dan reasuransi pada Maret 2024 masing-masing sebesar 448,76% dan 335,97%. Di mana, angka ini jauh di atas ambang batas 120%.
Sementara itu, di industri dana pensiun, aset dana pensiun sukarela per Maret 2024 tumbuh 6,84% year on year (yoy), dengan nilai aset sebesar Rp 374,02 triliun.
Adapun pada perusahaan penjaminan, pertumbuhan outstanding penjaminan tercatat tumbuh 20,79% yoy, dengan nilai mencapai Rp 415,4 triliun pada Maret 2024.
Di sektor lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML), piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh di level tinggi, yakni 12,17% yoy pada Maret 2024.
"Pembiayaan investasi dan modal kerja sebagai penopang pertumbuhan yang masing-masing tumbuh sebesar 13,05% dan 11,62%," ujar Mahendra dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) II Tahun 2024 yang digelar secara virtual, Jumat (3/5/2024).
Lebih lanjut, Mahendra menyebut, profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) net sebesar 0,7% dan NPF gross sebesar 2,45%.
"Gearing ratio pembiayaan masih berada pada level yang memadai, dan tercatat sebesar 2,3 kali," katanya.
Sementara itu, pada fintech peer to peer (fintech P2P) lending, pertumbuhan oustanding pembiayaan pada Maret 2024 tercatat 21,85%, dengan nominal sebesar Rp 62,17 triliun.
Kemudian, penyaluran kepada sektor produktif sebesar Rp 7,65 triliun atau 33,61% dari total pembiayaan P2P lending.
Di sisi lain, tingkat kredit macet secara agregat untuk TWP 90 dalam kondisi terjaga di posisi 2,94%.
