Besok, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi Damai di MK
JAKARTA, investortrust.id - Sebanyak sekitar 100.000 pendukung capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bakal menggelar aksi damai di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (19/4/2024) besok. Aksi damai ini digelar menjelang putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pilpres 2024 yang rencananya dibacakan dalam persidangan pada Senin (22/4/2024) mendatang.
"Kami mendengar informasi terkait adanya aksi masa damai yang diperkirakan dihadiri oleh kurang lebih 100.000 orang pendukung dan pemilih pasangan Prabowo-Gibran yang dipusatkan di depan kantor Mahkamah Konstitusi. Aksi damai pendukung dan pemilih pasangan Prabowo-Gibran tersebut rencananya akan digelar pada hari Jumat tanggal 19 April 2024 pukul 14.00 WIB," kata Komandan Tim Kampanye Nasional (TKN) Golf (Relawan) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Haris Rusly Moti dikutip, Kamis (18/4/2024).
Baca Juga
Projo: Pertemuan Prabowo dan Megawati Peluang Rukunkan Elite Politik
Dikatakan, aksi damai ini digelar untuk menjawab berbagai tudingan terhadap Prabowo-Gibran dan pendukungnya. Salah satunya tudingan 96,2 juta pemilih Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 memilih karena disuap bantuan sosial (bansos).
"Aksi damai tersebut digelar untuk merespon berbagai tuduhan penghinaan, pelecehan yang ditujukan kepada pemilih pasangan Prabowo-Gibran seakan-akan 96,2 juta orang yang melaksanakan hak pilihnya untuk memilih pasangan Prabowo dan Gibran karena disuap dengan bantuan sosial," katanya.
Haris mengatakan, selama proses sidang MK, TKN Prabowo-Gibran didesak oleh para pendukung untuk merespons berbagai tuduhan dengan menggelar aksi massa. Namun, kata Haris, TKN Prabowo-Gibran memilih mendinginkan suasana dan mengimbau agar seluruh pendukung Prabowo-Gibran untuk taat pada proses hukum dan konstitusi yang sedang berlangsung tanpa tekanan melalui gerakan massa.
"Suara 96,2 juta yang diraih oleh pasangan Prabowo-Gibran dicapai dengan cara-cara yang demokratis. Kami menolak tuduhan dan pelecehan serta hinaan bahwa kemenangan pasangan Prabowo-Gibran karena intervensi bantuan sosial dan sejenisnya," tegasnya.
Baca Juga
74,8% Masyarakat Tak Setuju Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Prabowo-Gibran
Untuk itu, Haris mengajak seluruh pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan secara massal ke MK. Diungkapkan, terdapat sekitar 10.000 pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran yang akan mengajukan amicus curiae ke MK.
"Kami mengimbau pendukung Prabowo-Gibran agar dalam melaksanakan aksi massa menyampaikan aspirasi dapat dijalankan dengan tertib dan damai. Kami mengimbau kepada seluruh pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran yang melaksanakan aksi agar mewaspadai adanya penyusupan yang bertujuan membentukan secara horizontal," imbaunya.
