24 Tahanan KPK Jalani Ibadah Natal 2023 di Rutan
JAKARTA, investortrust.id - Sebanyak 24 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalani ibadah Natal 2023 di rumah tahanan (rutan), Senin (25/12/2023). Jadwal ibadah bagi puluhan tahanan akan berlangsung dari pukul 13.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
"Ada 24 orang tahanan yang akan merayakan Natal. Ibadah Natal (25/12/2023) dilaksanakan terpusat di Rutan Gedung Merah Putih KPK dan untuk Rutan di Puspomal diselenggarakan tersendiri," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (25/12/2023).
Baca Juga
Pesan Natal 2023 PGI dan KWI: Tolak Politik Kekuasaan yang Halalkan Segala Cara
Selain ibadah, KPK juga memberikan kesempatan kepada para tahanan untuk berkumpul bersama keluarga masing-masing di Hari Raya Natal 2023. Kunjungan bagi keluarga tahanan berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
"Layanan kunjungan dan penerimaan makanan dilaksanakan pada Senin (25/12) mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB dan waktu penerimaan makanan mulai pukul 07.30 WIB sampai dengan 09.30 WIB," ujar Ali Fikri.
Berikut ini adalah sejumlah ketentuan yang harus diperhatikan saat kunjungan tahanan:
- Keluarga inti dari tahanan,
- Izin dari pihak penahan (tim penyidik, tim jaksa dan majelis hakim),
- Satu tahanan diperbolehkan menerima tigq pengunjung,
- Tidak diperkenankan membawa makanan, minuman, alat komunikasi hingga alat elektronik yang dapat menggangu dan membahayakan keamanan maupun ketertiban, dan
- Dibuka juga layanan kunjungan secara virtual.
Ali Fikri menyatakan, pelaksanaan ibadah dan kunjungan khusus ini merupakan wujud penghormatan terhadap hak-hak dasar bagi setiap insan beragama, termasuk bagi tahanan KPK.
"Hal ini sekaligus selaras dengan asas-asas pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK yang diatur dalam Pasal 5 UU Nomor 19 Tahun 2019, yaitu kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia," katanya.
