Prabowo Ingatkan Mengancam Satgas PKH Sama dengan Mengancam Presiden
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto mengingatkan para pihak yang mengancam Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sama dengan mengancam dirinya selaku presiden Republik Indonesia. Hal ini lantaran Satgas PKH dibentuk Prabowo melalui Perpres Nomor 5 Tahun 2025 pada Januari 2025 lalu.
"Saya keluarkan perpres ini, Perpres Nomor 5 Tahun 2025 bulan Januari. Tiga bulan setelah saya terima mandat, saya keluarkan. Saya membentuk Satgas PKH. Kalau ada yang mengancam anggota Satgas PKH, dia mengancam presiden Republik Indonesia. Kalau ada yang menghalangi pekerjaan Satgas PKH, dia menghalangi pekerjaan presiden Republik Indonesia," kata Prabowo dalam pidatonya saat penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara dari Satgas PKH kepada negara di gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Baca Juga
Satgas PKH Selamatkan Rp 31,3 Triliun, Prabowo: Bisa Renovasi 34.000 Sekolah atau 500.000 Rumah
Prabowo menegaskan akan menggunakan semua wewenang dan kekuasaan yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar 1945 kepada presiden Republik Indonesia untuk menegakkan hukum terhadap siapa pun yang melanggar hukum tanpa pandang bulu.
"Dan percayalah, saya akan menggunakan semua wewenang dan kekuasaan yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar 1945 kepada Presiden Republik Indonesia, saya akan gunakan itu untuk menegakkan hukum saudara-saudara sekalian tanpa pandang bulu, tanpa melihat siapa," tegasnya.
Pernyataan tegas ini disampaikan Prabowo lantaran masih banyak penyimpangan yang terjadi, seperti kebocoran anggaran dan penyelundupan. Untuk itu, Prabowo memerintahkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa untuk memberantas segala bentuk penyelundupan.
"Gunakan segala wewenang yang ada pada Anda untuk menegakkan itu. Dan semua lembaga di setiap tingkatan harus bekerja sama untuk menegakkan hukum," katanya.
Baca Juga
Jemput Paksa Rp11,4 Triliun dari Mafia Hutan, Jaksa Agung: Negara Tidak Boleh Kalah!
Prabowo sepakat hukum merupakan instrumen untuk menjaga kekayaan bangsa dan negara. Untuk itu, hukum harus ditegakan agar rakyat Indonesia sejahtera.
"Saya sangat setuju hukum adalah instrumen untuk menjaga kekayaan bangsa dan negara. Tanpa kekayaan bangsa dan negara tidak mungkin rakyat kita hidup sejahtera. Tidak ada pilihan lain bagi kita," katanya.

