Anggaran Program MBG Dioptimalkan, Pemerintah Hemat Rp 25 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah akan mengoptimalkan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui optimalisasi tersebut, pemerintah bisa menghemat Rp 20 triliun. Langkah ini merupakan bagian dari efisiensi untuk merespons gejolak harga energi seiring memanasnya geopolitik di Timur Tengah akibat perang Iran melawan AS dan Israel.
“Meski dilakukan optimalisasi, program MBG akan tetap memperhatikan pengecualian untuk kelompok tertentu, seperti asrama, daerah 3T (terluar, terdepan, tertinggal), dan daerah dengan tingkat stunting tinggi,” kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam paparan yang digelar daring, Selasa (31/3/2026).
Airlangga mengungkapkan, dalam rangka pengelolaan anggaran, pemerintah mengambil langkah strategis dalam pengelolaan keuangan negara. Langkah yang diambil yaitu prioritisasi dan refocusing belanja kementerian/lembaga (K/L), termasuk untuk program MBG.
Baca Juga
Menurut Airlangga, pengalihan anggaran dilakukan dari belanja yang kurang prioritas, seperti perjalanan dinas, rapat, belanja nonoperasional, dan kegiatan seremonial. Langkah ini diharapkan membuat belanja pemerintah lebih produktif dan berdampak langsung kepada masyarakat. Termasuk penanganan rehabilitasi dari rekonstruksi bencana Sumatera.
“Pemerintah juga terus mendorong percepatan belanja K/L serta penajaman belanja melalui optimalisasi anggaran. Potensi prioritasi dan refocusing anggaran K/L mencapai Rp 121,2 triliun hingga Rp 130,2 triliun,” ujar dia.
Sebelumnya Airlangga mengatakan, potensi penghematan dari kebijakan work from home (WFH )mencapai Rp 6,2 triliun. Penghematan ini dihitung dari kompensasi BBM.
“Sementara secara total belanja BBM masyarakat akan berpotensi hemat Rp 59 triliun,” ujar dia.
WFH untuk instansi pusat dan daerah akan digelar satu hari dalam sepekan pada hari Jumat. Airlangga mengklaim WFH mampu mendorong transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital, efisiensi mobilitas, efisiensi perjalanan dalam negeri hingga 50% dan luar negeri hingga 70%.
“Khusus daerah, ada imbauan untuk penambahan jumlah hari, durasi waktu, dan cakupan ruas car-free day, sesuai karakteristik masing-masing wilayah,” kata dia.
Baca Juga
Menkeu Purbaya: Efisiensi Program MBG Berpotensi Hemat Anggaran Hingga Rp 40 Triliun
Sementara itu, penerapan WFH bagi sektor swasta diatur melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker). Pengaturan surat edaran dari Menaker mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja.
Airlangga menjelaskan, terdapat sektor-sektor yang dikecualikan dari kebijakan WFH dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan. Sektor yang dikecualikan tersebut di antaranya sektor layanan publik, seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri/produksi, energi, air, bahan pokok, makanan/minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan.

