Pemerintah Segera Tetapkan Kebijakan WFH
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah segera memberlakukan aturan bekerja dari rumah alias work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan efisiensi anggaran.
Hal itu disampaikan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto. “Pokoknya akan ditetapkan bulan ini,” kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Airlangga mengungkapkan, pemerintah akan memanfaatkan sisa hari bulan ini untuk segera menetapkan kebijakan WFH bagi ASN. Namun, ia belum memberikan detail kapan kebijakan tersebut ditetapkan. “Bulan ini tinggal berapa hari? Ya, jadi masih ada waktu,” ujar dia.
Baca Juga
Kementerian PU Siap Terapkan WFH Setelah Pengumuman Resmi dari Airlangga
Pada kesempatan terpisah. pengamat transportasi dan tata kota, Yayat Supriatna menilai rencana kebijakan WFH satu hari dalam sepekan bagi ASN perlu dikaji berdasarkan produktivitas kerja, bukan hanya kehadiran tatap muka di kantor semata.
Menurut Yayat, kebijakan tersebut berpotensi tidak efektif apabila diterapkan secara merata tanpa mempertimbangkan beban kerja dan karakteristik masing-masing daerah.
“Yang dihitung itu bukan hari kehadiran, tapi tingkat produktivitasnya. Kalau polanya disamaratakan, saya tidak yakin kerja di rumah akan efektif, apalagi untuk pelayanan yang strategis,” kata Yayat saat dihubungi investortrust.id, Kamis (26/3/2026).
Baca Juga
Kebijakan WFH Satu Hari Harus Dikombinasi Strategi Efisiensi Lainnya
Ia menilai sebagian pekerjaan ASN dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Alhasil, kebijakan pengurangan hari kerja berisiko tidak akan mampu meningkatkan kinerja apabila tidak disertai pengukuran output yang jelas.
“Sekarang ini yang diukur pemerintah lebih banyak pada kehadiran kerja, bukan efektivitas kerja. Banyak ASN datang ke kantor, tetapi belum tentu produktif,” jelas Yayat.

