Mendagri Janjikan Insentif Bagi Pemda yang Sukses Terapkan PP Tunas Perlindungan Anak
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pemerintah daerah akan dilibatkan dalam implementasi kebijakan perlindungan anak di ruang digital melalui PP Tunas. Ia juga menjanjikan adanya pemberian dana insentif bagi daerah yang berhasil menerapkan peraturan tersebut.
Tito mengatakan kebijakan ini merupakan tindak lanjut aturan yang telah ditandatangani Presiden pada Maret 2025. Implementasinya juga diperkuat melalui nota kesepahaman enam kementerian pada tahun yang sama.
“PP Tunas ini sudah ditandatangani Presiden pada Maret 2025 dan dilanjutkan dengan nota kesepahaman enam kementerian,” jelas Tito di Kantor Kememenkomdigi, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Mendagri menyebut implementasi kebijakan ini membutuhkan kerja lebih keras karena skala Indonesia jauh lebih besar dibanding negara lain. Menurutnya, pelibatan pemerintah daerah menjadi keharusan karena jumlah pengguna internet Indonesia sangat tinggi.
Di sisi lain, populasi anak juga besar sehingga pengawasan perlu dilakukan hingga level daerah. “Karena kita negara dengan populasi besar dan pengguna internet tinggi, pelibatan pemerintah daerah itu suatu keharusan,” jelas Tito.
Baca Juga
Kemenkomdigi Gelar Rakor Implementasi PP Tunas Lintas Kementerian
Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan program ini akan diintegrasikan dalam perencanaan pembangunan daerah. Kebijakan tersebut dapat dimasukkan dalam RPJMD, rencana strategis perangkat daerah, hingga anggaran APBD.
Pelaksanaannya akan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah. Di antaranya dinas komunikasi dan informatika, dinas pendidikan, serta dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Kemendagri juga akan menerbitkan surat edaran kepada pemerintah daerah. Selain itu daerah dapat membuat peraturan daerah atau peraturan kepala daerah sesuai karakter lokal.
“Kita juga akan melakukan monitoring dan evaluasi daerah mana yang bekerja penuh dan mana yang stagnan,” beber Tito.
Pemerintah, katanya, bahkan menyiapkan penghargaan bagi daerah yang dinilai berhasil menjalankan program tersebut. Salah satunya melalui pemberian dana insentif daerah serta penyusunan indeks daerah peduli perlindungan anak dari dampak negatif sistem elektronik.

