Fraksi PDIP Minta Penutupan Minimarket demi Koperasi Desa Merah Putih Dikaji Mendalam
JAKARTA, investortrust.id -- Sekretaris Fraksi PDIP DPR Dolfie OFP merespons beredarnya isu yang menyebut DPR telah menyetujui usulan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto untuk menghentikan ekspansi minimarket demi Koperasi Desa Merah Putih. Dolfie membantah wacana tersebut telah disetujui Ketua DPR Puan Maharani.
"Tidak terdapat pernyataan resmi dari Ketua DPR RI terkait isu penghentian atau pembatasan ekspansi minimarket di desa sebagaimana yang berkembang di ruang publik," kata Dolfie dalam keterangannya dikutip Selasa (24/2/2026).
Baca Juga
Ditanya Biaya Impor Mobil untuk KDMP, Menkeu Malah Jawab Skema Pendanaan Kopdes
Dolfie menuturkan, isu yang beredar merupakan bagian dari dinamika pembahasan dalam rapat kerja di Komisi V DPR dengan Mendes Yandri Susanto pada November 2025 lalu. Saat itu, Yandri menyebut keberadaan minimarket yang sudah merajalela harus disetop demi kelancaran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih
Dolfie mengatakan, Komisi V DPR baru memberikan respons lisan atas isu yang disampaikan Mendes Yandri.
Ia menegaskan kalaupun ada respons dari anggota dewan, hal itu belum merupakan keputusan rapat kerja Komisi V DPR RI.
"Substansi yang beredar merupakan bagian dari dinamika pembahasan di Komisi V DPR RI, dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi," tegasnya.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI tersebut mengatakan, Fraksi PDIP selalu mengedepankan kajian mendalam terhadap kebijakan strategis yang menyangkut kepentingan usaha, program pemerintah, dan hajat hidup rakyat. Termasuk dalam hal penutupan minimarket demi Koperasi Desa Merah Putih.
Baca Juga
Gaikindo: Pabrikan Otomotif Indonesia Sanggup Penuhi Kebutuhan 105 Ribu Mobil Koperasi Merah Putih
"Fraksi PDI Perjuangan berpandangan bahwa setiap kebijakan strategis yang berdampak pada pelaku usaha, koperasi desa, dan masyarakat luas harus disertai kajian yang komprehensif dan berbasis data," ungkapnya.
Fraksi PDIP memandang sebuah kebijakan harus dibahas secara mendalam di komisi terkait sesuai mekanisme yang berlaku. Kebijakan tersebut juga harus mempertimbangkan secara menyeluruh aspek regulasi, ekonomi, sosial, dan keberlanjutan usaha.

