Ketua DPR Dorong Prabowo Optimalkan Board of Peace untuk Mewujudkan Kemerdekaan Palestina
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani, mengingatkan kembali soal meningkatknya ketegangan global di awal tahun 2026. Hal itu ia sampaikan dala pidatonya pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14 Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026.
Puan dalam pidatonya meyakini, saat ini stabilitas global hanya dapat dicapai melalui kerja sama antarnegara. Bahkan ia menyebut tidak ada bangsa yang dapat berdiri dan merasa aman sendirian.
Pada konteks ini, ia menyinggung soal peran Indonesia dalam pergaulan internasional, yang salah satunya adalah menjadi anggota dari Dewan Perdamaian atau Board of Peace, inisiasi dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Puan mendorong agar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memanfaatkan Board of Peace untuk mewujudkan kemerdekaan bagi otoritas Palestina.
"Pemerintah harus dapat mengoptimalkan posisi strategis Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB maupun dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace) untuk berkontribusi nyata terhadap penyelesaian krisis kemanusiaan di Gaza serta mendorong terwujudnya kemerdekaan Palestina," kata Puan dalam pidatonya di Ruang Paripurna, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Menurut Puan, kepemimpinan Indonesia dalam Dewan HAM PBB dan keikutsertaan Indonesia di Dewan Perdamaian harus tetap berlandaskan politik luar negeri yang bebas dan aktif, menjunjung tinggi prinsip sovereign equality (kesetaraan kedaulatan negara). Hal ini, kata dia, sebagaimana ditegaskan dalam Piagam PBB dan amanat Pembukaan UUD 1945 untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
"Prinsip ini memastikan bahwa diplomasi Indonesia bukan sekadar simbolik, melainkan berdiri teguh pada kedaulatan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hukum internasional," ujar Puan.
Baca Juga
Trump Klaim Anggota Dewan Perdamaian Janjikan US$5 Miliar untuk Rekonstruksi Gaza
Pada Rapat Paripurna DPR ke-14 Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, memiliki dua mata agenda utama. Kedua agenda itu adalah laporan Komisi I DPR atas persetujuan persetujuan penerimaan Alpahankan dari Luar Negeri dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Kemudian agenda kedua adalah pidato ketua DPR pada Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026.
Sebelumnya Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Yvonne Mewengkang mengatakan bergabungnya Indonesia dengan Board of Peace, tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak manapun. Bergabungnya Indonesia tersebut ke lembaga itu bukan menjadi legitimasi terhadap kebijakan negara manapun.
“Keiikutsertaan (Indonesia) didasarkan pada mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza di Palestina, sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803. Keanggotaan negara manapun dalam Board of Peace tidak mengubah posisi prinsip tersebut,” kata Yvonne, dalam keterangan resminya, Kamis (12/2/2026).
Yvonne mengatakan posisi Indonesia di Board of Peace maupun di semua forum yang ada, sejak awal menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil, mengecam pelanggaran hukum internasional termasuk hukum humaniter internasional yang terjadi di Gaza, akses bantuan kemanusiaan, serta realisasi solusi dua negara.
“Dalam konteks tersebut, Indonesia melihat pentingnya keterlibatan para pihak yang berkonflik sebagai bagian dari proses menuju perdamaian,” kata dia.
Yvonne mengatakan bahwa Indonesia akan memanfaatkan keanggotaan di Board of Peace untuk juga aktif mendorong keterlibatan otoritas Palestina dan memastikan seluruh proses tetap berorientasi pada kepentingan Palestina.
“Dan menghormati hak-hak dasar rakyat Palestina, serta mendorong terwujudnya solusi dua negara,” ujar dia.

