KPK OTT Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan dan Sita Ratusan Juta Rupiah
JAKARTA, investortrust.id - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap aparat penegak hukum dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Depok, Kamis (5/2/2026). Aparat penegak hukum yang ditangkap KPK dalam OTT kali ini, yaitu Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan.
“Waka PN Depok,” kata seorang sumber.
Baca Juga
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT di Depok. Fitroh juga membenarkan, salah satu pihak yang ditangkap merupakan aparat penegak hukum.
“Memang benar ada penangkapan di wilayah Depok. APH,” kata Fitroh saat dikonfirmasi.
Namun, Fitroh belum membeberkan identifikasi para pihak yang dibekuk. Aparat penegak hukum itu ditangkap KPK lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait penanganan perkara. Dalam OTT ini, KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai ratusan juta rupiah. .
Baca Juga
KPK Jerat Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono sebagai Tersangka Suap Restitusi Pajak
“Ada ratusan juta,” katanya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.

