Senator Aceh Beberkan Sejumlah Persoalan Serius Pascabencana
Poin Penting
|
BANDA ACEH, Investortrust.id -- Senator DPD RI asal Aceh Azhari Cage mengungkapkan sejumlah persoalan serius yang dialami Aceh pasca bencana banjir dan longsor yang menimpa Aceh dan Sumatera di akhir 2025 lalu. Salah satunya yakni pembangunan hunian sementara dan hunian tetap yang belum berjalan sebagaimana mestinya.
"Serta rumah-rumah masyarakat yang masih tertimbun lumpur dan tanah, termasuk akses jalan dan lingkungan permukiman," kata Azhari Cage dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/2/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Tamiang, Aceh Utara, dan daerah terdampak lainnya. Sejumlah rumah dan jalan terpantau masih tertimbun.
"Apabila pembersihan dilakukan secara mandiri oleh masyarakat, maka akan menimbulkan risiko baru karena kontur tanah menjadi curam, sehingga saat hujan, lumpur kembali masuk ke rumah warga," ujarnya
Oleh karena itu menurutnya diperlukan penanganan yang menyeluruh dan terintegrasi, mulai dari rumah, pekarangan, jalan, hingga kawasan desa. Jika seluruh beban ini diserahkan kepada masyarakat, maka pemulihan tidak akan berjalan optimal karena keterbatasan kemampuan dan biaya yang sangat besar.
Azhari menyebut, pada masa pascatsunami, Pemerintah Republik Indonesia membentuk Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR), yang seluruh kewenangan dan anggarannya terpusat dalam satu badan di bawah Presiden. Hal ini membuat penanganan lebih terkontrol dan terorganisasi.
Sementara itu yang dibentuk saat ini adalah Satuan Tugas Khusus (Satgasus) yang diketuai oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Namun, anggarannya tersebar di berbagai kementerian dan tidak terpusat dalam satu badan.
"Kondisi ini menjadi salah satu kendala dalam pengendalian dan koordinasi di lapangan," ucapnya.
Dirinya meyakini bahwa skema ini dapat berjalan dengan baik, sepanjang terdapat koordinasi yang kuat dan berkelanjutan antara lintas kementerian, Pemerintah Provinsi Aceh, serta Pemerintah Kabupaten dan Kota. Dengan demikian penanganan bencana dapat tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun anggaran.

