Soal Perpres Ojol, Pemerintah Cari Titik Temu antara Aplikator dan Pengemudi
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah masih menggodok peraturan presiden (perpres) terkait pengemudi ojek online (ojol).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah saat ini masih mencari titik temu yang adil antara perlindungan terhadap pengemudi ojol sekaligus menjaga keberlangsungan aplikator.
Baca Juga
Mensesneg Ungkap Merger GOTO dan Grab Pengaruhi Perpres Ojol
"Harapan kita secepatnya sudah bisa kita cari titik temunya. Harapan kita seperti itu. Minta doanya," kata Pras, sapaan Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Pras menjelaskan, semangat perpres ini adalah agar para mitra ojol dapat bekerja dengan memperoleh hak-hak yang semestinya. Namun, di sisi lain, pemerintah ingin memastikan aplikator dapat berjalan beriringan dan tidak terhambat dengan keberadaan perpres tersebut.
"Semangatnya adalah tentunya saudara-saudara kita yang menjadi mitra di ojol ini dapat bekerja dengan mendapatkan hak-hak yang seharusnya, tetapi juga satu sisi bagaimana juga perusahaan dalam hal ini aplikator juga bisa berjalan. Jadi semuanya kita harapkan berjalan beriringan," katanya.
Prasetyo Hadi sebelumnya mengungkapkan proses merger PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dengan Grab Holdings Ltd memengaruhi penerbitan peraturan presiden (perpres) terkait pengemudi ojek online (ojol). Hal itu disampaikan Prasetyo saat dikonfirmasi mengenai perkembangan perpres ojol di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Baca Juga
Garda Desak Presiden Terbitkan Perpres Ojol Demi Lindungi 7 Juta Pengemudi
Prasetyo menyatakan telah meminta Danantara untuk mempercepat proses merger GOTO dan Grab.
"Perpres ojol nanti aku cek dulu ya karena kemarin diminta kepada teman-teman di Danantara untuk mempercepat prosesnya. Proses merger-nya karena itu memengaruhi perpres-nya," kata Pras, sapaan Prasetyo Hadi.

