DPR Nilai Usulan Pilkada Melalui e-voting Perlu Dikaji
Poin Penting
|
JAKARTA, investorturst.id -- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons usulan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui e-voting. Menurutnya usulan tersebut perlu dikaji.
Dasco mengatakan berbagai upaya yang baik untuk sistem kepemiluan penting untuk dibicarakan. Menurutnya pilkada melalui e-voting memiliki manfaat agar pelaksanaan Pemilu bisa lebih hemat.
"Ini yang perlu kemudian kita pelajari benar bagaimana kemudian kalau e-voting itu dilakukan di Indonesia," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Dasco menyebut sejumlah negara juga telah melakukan pemungutan suara melalui e-voting. Namun hasil dari e-voting terkadang kerap mengalami perubahan.
Baca Juga
Soal Wacana Penerapan E-Voting dalam Pilkada, Mensesneg: Wajib Dikaji
"Hal pengamanan dari teknologinya e-voting itu yang juga perlu dikaji. Semua nanti dikaji," ucapnya.
Untuk diketahui, usulan pilkada melalui e-voting sebelumnya disampaikan PDIP dalam rekomendasi eksternalnya di Rakernas I PDIP 10-12 Januari 2026 lalu. Dalam rekomendasi eksternal yang dibacakan Ketua DPD PDIP Provinsi Aceh Jamaluddin Idham, PDIP mendorong pelaksanaan pilkada yang berbiaya rendah antara lain melalui penerapan e-voting.
"Rakernas I Partai mendorong pelaksanaan pilkada yang berbiaya rendah antara lain menerapkan e-voting, penegakan hukum bagi pelanggaran pemilu seperti money politic serta mencegah pembiayaan rekomendasi calon atau mahar politik," kata Jamaluddin Idham, Senin (12/1/2026) lalu.

