Soal Wacana Penerapan E-Voting dalam Pilkada, Mensesneg: Wajib Dikaji
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah memandang perlu adanya kajian mendalam terkait penerapan sistem e-voting atau pemungutan suara elektronik dalam sistem kepemiluan di Indonesia.
Wacana pemanfaatan teknologi, baik dalam proses pencoblosan (e-voting) maupun rekapitulasi suara (e-rekap), selalu menjadi pokok bahasan dalam setiap evaluasi sistem pemilu.
"Menurut kami sebagai pemerintah wajib (dikaji) ya. Kita bersama-sama mari semua mencurahkan pemikiran untuk mendesain kepemiluan kita itu jauh lebih baik lagi," kata Prasetyo di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Baca Juga
Menimbang Manfaat dan Mudarat Pilkada Langsung atau Lewat DPRD
Menurutnya, teknologi digital memiliki potensi besar untuk memangkas rekapitulasi yang selama ini memakan waktu lama karena dilakukan secara berjenjang, mulai tempat pemungutan suara (TPS) sampai ke KPU pusat memakan waktu panjang. "Jadi setiap membahas kepemiluan, itu menjadi salah satu yang pasti dibahas," ucapnya.
Meski mendukung kajian teknis, Prasetyo menekankan bahwa perubahan sistem tidak boleh sekadar mengikuti tren global. Ia mengingatkan bahwa setiap negara memiliki karakteristik unik, sehingga sistem yang berhasil di negara lain belum tentu cocok diterapkan di Indonesia.
"Sebagaimana yang kami tekankan bahwa yang paling mendasar adalah bagaimana sistem kepemiluan itu mencerminkan sistem yang kita yakini paling tepat untuk bangsa dan negara kita," tuturnya.
Mensesneg mengajak seluruh pihak, mulai DPR hingga kalangan akademisi, untuk bersama-sama merumuskan desain pemilu masa depan. Pemerintah memposisikan diri sebagai pihak yang terbuka terhadap inovasi, asalkan tujuan utamanya adalah kepentingan masyarakat dan stabilitas nasional.
Baca Juga
Dasco Tegaskan Belum Ada Rencana Pembahasan Revisi UU Pilkada
"Bukan tujuannya misalnya sistem yang kami gagas itu adalah yang paling benar atau sistem ini yang paling benar, tidak. Mari kita mencari sistem yang memang betul-betul itu sesuai budaya karakter bangsa kita," ungkapnya.
Usulan pilkada melalui e-voting sebelumnya disampaikan PDIP dalam rekomendasi eksternalnya pada Rakernas I PDIP 10-12 Januari 2026 lalu. Dalam rekomendasi eksternal yang dibacakan Ketua DPD PDIP Provinsi Aceh Jamaluddin Idham, PDIP mendorong pelaksanaan pilkada yang berbiaya rendah antara lain melalui penerapan e-voting.

