Terobosan Prabowo di 2026, Sekolah Bisa Ajukan Renovasi secara Online ke Pemerintah
JAKARTA, investortrust.id — Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus melakukan terobosan dalam meningkatkan mutu serta sarana dan prasarana pendidikan. Teranyar, sekolah bisa langsung mengajukan renovasi atau revitalisasi secara daring atau online melalui aplikasi. Kebijakan ini mulai berlaku pada 2026 mendatang.
Kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintahan Prabowo untuk mempermudah dan mempercepat proses perbaikan gedung sekolah.
Baca Juga
PU Mulai Bangun Sekolah Rakyat di 3 Provinsi Senilai Rp 3,89 Triliun
"Pemerintah berupaya mempermudah mekanisme pengusulan program revitalisasi satuan pendidikan untuk tahun anggaran 2026 melalui pemanfaatan aplikasi revitalisasi sekolah," kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen PAUD Kemendikdasmen) Gogot Suharwoto, dikutip dari laman Kemendikdasmen, Minggu (23/11/2025).
Aplikasi revitalisasi yang dapat diakses di revit.kemendikdasmen.go.id ini berfungsi sebagai pusat kendali perencanaan dan monitoring. Aplikasi ini akan memudahkan pemerintah daerah dan sekolah dalam mengajukan usulan secara digital.
Fitur-fitur di dalamnya mencakup rekomendasi otomatis berbasis data pokok pendidikan (dapodik), pemeriksaan kelengkapan dokumen secara real time, pemeringkatan sasaran yang objektif, verifikasi berlapis oleh pemerintah daerah dan pusat, serta akses detail kondisi sekolah hingga tingkat ruang.
"Aplikasi revitalisasi menjadi pintu masuk proses perencanaan hingga evaluasi revitalisasi satuan pendidikan 2026 agar prosesnya berjalan cepat, terintegrasi, transparan, dan akuntabel,” kata Gogot.
Menu revitalisasi juga diperluas agar lebih responsif terhadap kebutuhan sekolah. Menu revitalisasi meliputi pembangunan ruang belajar baru, dan rehabilitasi ruang yang rusak. Menu lainnya, yakni penataan lingkungan sekolah, seperti pagar, akses masuk, ruang tunggu, estetika, dan pengadaan sumber air bersih untuk memastikan sanitasi yang layak.
Sasaran revitalisasi diberikan untuk sekolah negeri maupun swasta. Prinsipnya adalah pemerataan, keberpihakan terhadap daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta fokus pada sekolah dengan tingkat kerusakan paling tinggi.
Gogot mengatakan program revitalisasi satuan pendidikan akan terus ditingkatkan. Saat ini, Indonesia masih menghadapi tantangan pemerataan akses pendidikan. Terdapat sekitar 1,2 juta ruang kelas dalam kondisi rusak sedang atau berat pada 195.000 sekolah.
"Sebanyak 195.000 sekolah itu tentu tidak bisa diselesaikan dalam waktu 1-2 tahun ke depan. Tetapi paling tidak kita harus bisa menyelesaikan yang masuk skala prioritas. Agar anak-anak kita bisa mengikuti pembelajaran di sekolah dengan aman, nyaman, dan gembira," katanya.
Program revitalisasi satuan pendidikan sudah diperkuat dengan instruksi presiden (inpres) dan komitmen bersama antarpemerintah daerah, Kemendikdasmen, Kantor Staf Presiden, DPR, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Gogot menekankan pentingnya kolaborasi daerah untuk memastikan pengusulan yang tepat sasaran.
Baca Juga
Prabowo Targetkan 1 Juta Smartboard Dipasang di Seluruh Sekolah pada 2026
Pemerintah daerah diminta untuk mengusulkan sekolah yang paling membutuhkan, menyusun prioritas berdasarkan kondisi kerusakan dan kebutuhan layanan pendidikan, melakukan asesmen dan verifikasi lapangan, serta mendampingi sekolah dalam melengkapi dokumen.
Selanjutnya, sekolah bertanggung jawab melengkapi persyaratan berupa dokumen status dan luas lahan siap bangun, foto kondisi kerusakan dengan geotagging dari enam sudut berbeda, serta formulir tingkat kerusakan bangunan sesuai ketentuan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta ditandatangani surveyor.

