Cak Imin Pastikan Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Akan Dihapuskan
Poin Penting
|
BANDUNG, investortrust.id - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan pemerintah segera menjalankan program penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Cak Imin, sapaan Muhaimin Iskandar menyebutkan, saat ini tercatat sebanyak 23 juta peserta menunggak iuran BPJS Kesehatan.
Baca Juga
Cak Imin Ungkap Prabowo Akan Bagikan Tanah untuk Petani, Teknisnya Segera Dimatangkan
“Tunggakan ini dalam waktu dekat Insyaallah akan diputihkan, dihapus,” kata Cak Imin ketika memberikan bantuan untuk pemberdayaan masyarakat di Sabilulungan Dome, Kabupaten Bandung, Rabu (5/11/2025).
Cak Imin menjelaskan langkah ini adalah upaya pemerintah menjamin akses kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Langkah ini juga untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program jaminan kesehatan nasional (JKN).
Dengan demikian, kata Cak Imin, ke depan tidak akan ada lagi masyarakat yang kehilangan hak layanan kesehatan akibat tunggakan JKN. Terutama masyarakat miskin.
Langkah nyata ini ia sebut sesuai dengan amanat Pasal 28 H ayat (1) Undang-undang Dasar 1945 yang menyatakan setiap orang berhak menerima layanan kesehatan.
“(Penghapusan iuran) dengan cara seluruh peserta BPJS Kesehatan yang masih menunggak segera meregistrasi ulang mendaftar ulang menjadi peserta BPJS aktif,” ujarnya.
Para penerima program ini akan difokuskan untuk peserta kategori bukan penerima upah atau mereka yang selama ini bekerja di sektor informal. Rencananya program ini akan dimulai pada akhir 2025, sehingga ke depan bisa meningkatkan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan yang saat ini sudah mencakup 279,7 juta penerima manfaat.
Baca Juga
Mengapa Iuran BPJS Tak Dibayar Penuh oleh Negara? Ini Penjelasannya
Di saat bersamaan, kata Cak Imin, pemerintah juga akan menegakkan aturan kepatuhan kepesertaan BPJS Kesehatan. Salah satunya dengan menggalakkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional untuk terus membangun semangat gotong royong program ini.
“Di sisi yang lain sebagai semangat gotong royong, yang mampu membayar iuran juga harus secara solidaritas untuk terus membantu tumbuh kembangnya BPJS Kesehatan. Yang belum mampu dibantu iuran, yang sudah mampu harus menjadi bagian dari semangat gotong royong kita,” ujarnya.

