Satgas Tuntaskan Kasus Dekontaminasi Cesium-137 di 22 Pabrik Cikande
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium-137 (Cs-137) terus mempercepat upaya mitigasi dan penanganan kontaminasi radioaktif di kawasan industri dan pemukiman Cikande, Kabupaten Serang. Langkah ini dilakukan guna mencegah meluasnya dampak radiasi serta melindungi kesehatan masyarakat, pekerja, dan keberlanjutan aktivitas industri di wilayah tersebut.
Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup sekaligus Ketua Mitigasi dan Penanganan Dekontaminasi Cesium-137, Rasio Ridho Sani, menyampaikan bahwa kegiatan mitigasi dan dekontaminasi terus dilakukan secara intensif. Ia menegaskan, sebanyak 22 pabrik yang terdeteksi paparan radiasi Cs-137 telah berhasil didekontaminasi oleh Satgas.
“Pabrik-pabrik yang telah selesai dekontaminasi dapat segera melakukan operasi, dengan supervisi dari BRIN dan Bapeten,” ujar Rasio dalam keterangannya Kamis, (30/10/2025).
Lebih lanjut, Rasio menjelaskan bahwa upaya dekontaminasi juga difokuskan di luar area pabrik, terutama di Zona Merah yang mencakup pemukiman, lapak, dan lahan kosong.
“Untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat, kegiatan dekontaminasi di luar pabrik, terutama di Zona Merah termasuk pemukiman, lapak, dan lahan kosong secara intensif terus dilakukan oleh Satgas,” jelasnya.
Baca Juga
Pemerintah Pastikan 92 Warga Terdampak Radioaktif Cesium-137 Telah Direlokasi
Ia menambahkan, kontaminasi Cs-137 di Zona Merah disebabkan oleh penggunaan limbah peleburan logam (slag) yang terkontaminasi radioaktif dan dimanfaatkan masyarakat sebagai material urugan. Dari 12 lokasi yang teridentifikasi di Zona Merah, lima lokasi telah berhasil didekontaminasi, sementara tujuh lokasi lainnya masih dalam proses dekontaminasi intensif.
Proses pembersihan dan pemindahan material urugan terkontaminasi dilakukan oleh Tim Nubika Zeni TNI-AD bersama KBRN Gegana Brimob Polri. Rasio mengungkapkan, hingga saat ini sebanyak 275,87 meter kubik atau setara 558,8 ton material terkontaminasi telah berhasil dipindahkan dari pabrik maupun Zona Merah ke lokasi penyimpanan sementara (interim storage).
Untuk menjamin keamanan, seluruh proses dekontaminasi dilaksanakan sesuai protokol ketat pengendalian radiasi, di bawah pengawasan Petugas Proteksi Radiasi (PPR) dari BRIN dan Bapeten.
Selain pembersihan pabrik, Rasio menyebut kemajuan penting lainnya dalam upaya mitigasi adalah pemeriksaan 36.769 kendaraan menggunakan Radiation Portal Monitoring (RPM) yang dioperasikan BRIN dan KBRN Gegana Brimob Polri. Sejak 17 Oktober 2025, tidak ada lagi kendaraan yang terdeteksi mengandung Cesium-137, yang menandakan penurunan penyebaran radioaktif melalui udara di kawasan Cikande.
“Kemajuan penanganan kontaminasi ini menunjukkan keseriusan dan komitmen pemerintah melalui Satgas. Kami mengapresiasi dukungan dan kerjasama seluruh pihak, warga serta pihak lainnya dalam mendukung mitigasi dan percepatan dekontaminasi ini,” pungkas Rasio.

