Prabowo Restui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, Istana: Bentuk Perhatian Negara
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, merespons restu Presiden Prabowo Subianto kepada Kementerian Agama (Kemenag), dalam rangka pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Prasetyo mengatakan, urgensi pembentukan Ditjen Pesantren tidak lepas dari peristiwa yang sebelumnya dialami oleh Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur.
"Dari peristiwa itu kita mendapatkan fakta bahwa pemerintah perlu memberikan perhatian yang lebih kepada pondok-pondok pesantren yang menurut data berjumlah kurang lebih 42.000 pesantren di seluruh Indonesia," katanya kepada awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Menurutnya pembentukan Ditjen Pesantren menjadi salah satu bentuk perhatian negara kepada pondok pesantren, termasuk kelompok santri. Ia mengungkap, Prabowo memiliki perhatian serius kepada pesantren, khususnya dalam beberapa hal.
Pertama, berkaitan dengan keamanan bangunan pondok pesantren. Prasetyo menuturkan, dari data yang didapatkan pemerintah, banyak bangunan pondok pesantren yang belum memenuhi standar keamanan. Bahkan ia menyebut Prabowo telah memerintahkan Prabowo untuk melakukan asesmen terhadap bangunan pondok pesantren dari sisi keamanan teknis.
Baca Juga
Hari Santri Nasional, Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren
"Beliau (Prabowo) juga menyampaikan bahwa tidak hanya pondok pesantren, tetapi juga lembaga pendidikan berbasis agama lainnya, termasuk rumah ibadah seperti masjid, musala, gereja, dan lainnya harus dipastikan memenuhi standar teknis sipil keamanan minimal," ujarnya.
Selain itu, ia mengatakan Prabowo menaruh perhatian terhadap proses pendidikan yang dijalankan oleh pondok pesantren. Dengan jumlah sekitar 16 juta santri, kata Prasetyo, Prabowo menghendaki agar adanya proses pendidikan yang memadai.
Prabowo menekankan agar pondok pesantren dapat membekali para santri tidak hanya dengan ilmu agama, melainkan ilmu pengetahuan berbasis teknologi dan ekonomi.
"Harapannya, para santri memiliki bekal yang lengkap, tidak hanya dari sisi akhlak dan keagamaan, tetapi juga kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi dan ilmu ekonomi,"
Diberitakan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i di Apel Hari Santri yang digelar di halaman kantor pusat Kemenag, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
"Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang telah terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 Tentang Kementerian Agama," kata Syafi'i dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Rabu.
Keputusan tersebut tertuang melalui surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025. Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan agar segera didirikan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama Republik Indonesia.

