Prabowo: Rp13 Triliun Pengganti Kerugian Negara Bisa Renovasi 8.000 Sekolah dan Bangun 600 Kampung Nelayan
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan pandangannya mengenai arti penting pengembalian uang negara sebesar Rp13,2 triliun dari kasus korupsi ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya. Uang tersebut secara resmi diserahkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025), dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo.
Dalam pernyataannya, Presiden Prabowo menjelaskan bahwa uang sebesar itu bisa digunakan untuk membangun dan memperbaiki lebih dari 8.000 sekolah di seluruh Indonesia. Ia menambahkan bahwa pemerintah juga dapat membangun kampung-kampung nelayan modern, yang selama lebih dari 80 tahun kemerdekaan Indonesia belum pernah benar-benar diperhatikan secara serius.
"Kalau satu kampung nelayan kita anggarkan Rp22 miliar, kampung untuk nelayan dengan fasilitas yang selama 80 tahun Republik Indonesia berdiri tidak pernah diperhatikan dan tidak pernah diurus. Sekarang kita memperbaiki dan membangun desa-desa nelayan dengan fasilitas modern," ujar Presiden Prabowo.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah menargetkan membangun 1.100 desa nelayan hingga akhir tahun 2026. Dengan anggaran Rp13 triliun, sebanyak 600 kampung nelayan dapat direalisasikan. Setiap kampung nelayan diperkirakan akan dihuni oleh 2.000 kepala keluarga. Jika satu keluarga terdiri atas lima orang, maka satu kampung bisa menampung hingga 5.000 jiwa. Artinya, 600 kampung akan memberikan kehidupan yang lebih layak bagi sekitar 5 juta rakyat Indonesia.
Presiden Prabowo menekankan bahwa uang tersebut nyaris hilang akibat praktik korupsi yang merugikan bangsa, khususnya dalam sektor kelapa sawit. Ia menilai bahwa tindakan ini bukan hanya soal keserakahan, tetapi bahkan bisa dikategorikan sebagai bentuk subversi ekonomi.
Baca Juga
Kejagung Serahkan Uang Korupsi CPO Rp13 Triliun ke Pemerintah di Hadapan Prabowo
"Rakyat dibiarkan kesulitan minyak goreng untuk berminggu-minggu. Ini sebetulnya menurut saya sangat kejam, dan sangat tidak manusiawi. Apakah ini benar-benar murni keserakahan atau ini bisa digolongkan subversi ekonomi," ucapnya.
Presiden juga menyampaikan penghargaan kepada Kejaksaan Agung atas keberhasilannya mengeksekusi putusan kasasi Mahkamah Agung (MA), yang membatalkan vonis lepas terhadap tiga korporasi besar pelaku korupsi, yakni Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group. Dengan dikabulkannya kasasi, negara berhak menerima kembali uang hasil korupsi yang sebelumnya sempat tak tersentuh secara hukum.
Kejaksaan Agung memastikan bahwa proses pengembalian kerugian negara berjalan sesuai ketentuan hukum. Penyerahan uang senilai lebih dari Rp13 triliun ini menjadi salah satu yang terbesar sepanjang sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia. Meski demikian, Presiden Prabowo mengingatkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
"Saya ingatkan masih banyak tugas kita. Masih banyak tambang yang ilegal, kerugian kita juga mungkin puluhan triliun atau ratusan triliun," tegasnya.

