Menhan Sjafrie Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Pelaku Kerusuhan dan Penjarahan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa aparat keamanan baik Tentara Nasional Indonesia (TNI) maupun Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah diperintahkan untuk bertindak tegas terhadap para pelaku kerusuhan dan penjarahan yang mengganggu stabilitas nasional. Hal itu disampaikan usai Sidang Paripurna Kabinet Merah Putih pada Minggu, (31/8/2025).
Sjafrie menyampaikan pesan langsung dari Presiden yang saat ini berada di tanah air dan terus memantau perkembangan situasi, khususnya di ibu kota Jakarta. Presiden, kata dia, memberi penekanan penting mengenai stabilitas nasional dengan meminta TNI dan Polri tetap solid serta bekerja sama dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Indonesia secara menyeluruh.
“Beliau telah menugaskan kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk tidak ragu-ragu mengambil langkah-langkah terukur dan tegas terhadap terjadinya kegiatan pelanggaran hukum dan juga pelanggaran terhadap penegakan hukum,” ujar Sjafrie dalam konferensi pers yang didampingi oleh Kapolri Jend (Pol) Listyo Sigit dan Panglima TNI Jend. Agus Subiyanto.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa semua bentuk pelanggaran bersifat kriminal, baik berupa perusakan fasilitas umum maupun harta benda pribadi, harus mendapat penindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Apabila terjadi hal-hal yang menyangkut soal keselamatan bagi pribadi maupun pemilik rumah pejabat yang mengalami penjarahan maka petugas tidak ragu-ragu untuk mengambil tindakan tegas kepada para pelaku kerusuhan dan penjarah yang masuk ke wilayah pribadi maupun wilayah institusi negara,” tegasnya.
Polri dan TNI, lanjut Sjafrie, akan bersikap tegas terhadap segala bentuk ancaman yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat, serta kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Badan Intelijen Negara (BIN) juga telah ditugaskan untuk terus memantau dinamika di lapangan dan segera melaporkannya kepada Presiden.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri diminta untuk berkoordinasi dalam mengendalikan pemerintahan di daerah serta memperhatikan kebutuhan ekonomi rakyat. Panglima TNI bersama Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, dan Udara diarahkan untuk memelihara keamanan di seluruh wilayah nasional, termasuk pengamanan sumber daya alam yang harus sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Kapolri juga diminta untuk terus bekerja sama dengan Jaksa Agung dalam mempercepat proses penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran yang terjadi.
“Ini adalah pesan yang perlu saya sampaikan atas petunjuk Presiden agar diketahui dan dipahami oleh seluruh masyarakat Indonesia,” kata Sjafrie.
Ia menambahkan bahwa Presiden akan selalu bersama rakyat dalam memperjuangkan kepentingan nasional, didukung oleh TNI, Polri, dan seluruh organisasi kemasyarakatan.
“Mari teruskan persatuan kesatuan nasional untuk terus berjuang meningkatkan kebangkitan ekonomi kita dengan stabilitas nasional yang kita wujudkan bersama,” ujarnya menutup konferensi pers.

