Respons Aksi Anarkis Oknum Penjarah, Presiden: Mengarah ke Makar dan Terorisme
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto membaca aksi anarkis dan penjarahan ke sejumlah rumah politisi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Tindakan tersebut disebut sebagai gejala yang mengarah ke tindakan melawan hukum dan terorisme.
“Bahkan ada yang ada yang mengarah kepada makar dan terorisme,” kata Prabowo saat di Istana Negara, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Prabowo telah meminta kepolisian dan TNI untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya kepada oknum yang merusak fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu, atau tempat-tempat umum atau sentra ekonomi.
Prabowo menyatakan bahwa pemerintah menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights pasal 19 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai, namun dalam pelaksanaannya terdapat kegiatan yang bersifat anarkis, destabilisasi negara, merusak atau membakar fasilitas umum sampai adanya korban jiwa, mencam dan menjarah rumah-rumah dan instansi publik maupun rumah pribadi, itu menjadi pelanggaran hukum.
“Dan negara wajib hadir, dan melindungi rakyatnya,” ujar dia.
Baca Juga
Prabowo: Negara Hormati Kebebasan Berpendapat, Tapi Aspirasi Harus Damai
Prabowo menyatakan bahwa aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat dan menjaga fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat. Selain itu, aparat yang bertugas perlu menegakkan hukum apabila pelanggaran mengarah ke ancaman terhadap kehidupan masyarakat.
“Aspirasi murni yang disampaikan harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi,” kata dia.
Prabowo juga mempersilakan seluruh masyarakat untuk menyampaikan sampaikan aspirasi murni secara damai. “Kami pastikan akan didengar, akan dicatat, dan akan kita tindak lanjuti,” ucap dia.

