Puan Tegaskan DPR Hadirkan Hukum yang Adil, Soroti Pemblokiran Rekening hingga Royalti Hak Cipta Lagu
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Ketua DPR Puan Maharani menegaskan, tanggung jawab utama pembentuk undang-undang adalah bersikap adil dan bijaksana dalam merumuskan norma hukum yang mengatur berbagai hubungan dalam masyarakat.
Puan menekankan komitmen DPR adalah menghadirkan hukum yang adil bagi seluruh masyarakat. Sebab, konstitusi menghendaki agar hukum dapat menjadi instrumen keadilan bagi seluruh warga negara.
"Untuk itulah, dalam setiap proses pembentukan undang-undang, partisipasi masyarakat yang bermakna merupakan syarat yang sangat penting. Partisipasi ini adalah wujud kedaulatan rakyat," kata Puan Maharani dalam pidatonya di pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Puan menyebut, dengan mendengar, menimbang, dan memperhatikan seluruh aspirasi masyarakat, produk hukum yang dihasilkan akan memiliki legitimasi, keadilan, dan penerimaan publik yang lebih kuat.
Dia menyampaikan, DPR memberikan perhatian yang besar terkait permasalahan yang menjadi perhatian rakyat saat ini, di antaranya adalah:
1. Penanganan dan penyelesaian masalah pemblokiran rekening dormant oleh PPATK;
2. Rencana penertiban kawasan dan tanah terlantar oleh negara;
3. Pelaksanaan program Sekolah Rakyat;
4. Evaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis;
5. Tata kelola pemberian tunjangan jabatan fungsional tertentu di kementerian/lembaga dan di daerah;
6. Rencana perubahan pola Penyaluran bantuan sosial dari seumur hidup menjadi 5 tahun;
7. Perlindungan data pribadi Warga Negara Indonesia sebagai bagian kesepakatan tarif dagang;
8. Pelaksanaan Putusan MK tentang pendidikan gratis SD dan SMP;
9. Sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN);
10. Pelaksanaan royalti hak cipta lagu.
"Masih banyak persoalan rakyat yang disampaikan langsung kepada DPR, baik melalui aspirasi daerah pemilihan, pengaduan publik, maupun forum-forum resmi yang disediakan oleh DPR," ungkap Puan.
Menurut dia, harapan rakyat jelas, adalah agar setiap masalah yang mereka hadapi mendapat perhatian dan dapat segera terselesaikan melalui kebijakan negara yang responsif.
Sepanjang satu tahun terakhir, DPR telah menerima laporan dan pengaduan masyarakat yang jumlahnya mencapai 5.642 laporan. Adapun jika dibagi rata-rata perhari terdapat 15-16 laporan pengaduan masyarakat yang dimohonkan untuk dapat dibantu penyelesaiannya.
"Setiap laporan tersebut telah ditindaklanjuti melalui fungsi pengawasan DPR, dengan rekomendasi-rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah secara cepat dan tepat; Tindak lanjut rekomendasi tersebut bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari komitmen konstitusional dalam hubungan kemitraan kekuasaan yang sejajar antara lembaga legislatif dan eksekutif," ujar Puan.

