Kemenkomdigi Diminta Tagih Komitmen Investasi Starlink
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Penghentian sementara layanan bagi pelanggan baru Starlink di Indonesia menuai sorotan dari sejumlah pihak. Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi, meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) harus segera menagih komitmen investasi perusahaan milik Elon Musk itu sesuai dengan lisensi modern yang telah diberikan.
“Pemenuhan investasi (Starlink) tetap harus dijalankan dan ditagih. Sebab itu pasti ada dalam lisensi modern yang dikeluarkan untuk Starlink. Kalau tidak dipenuhi dan alasannya tidak masuk akal atau mengada-ada kan bisa dikenakan sanksi, dari ringan sampai pencabutan izin,” ujar Heru kepada investortrust.id, Jumat (18/7/2025).
Menurut Heru, langkah Starlink menghentikan penerimaan pelanggan baru justru bisa menjadi peluang bagi operator seluler, ISP, dan penyedia layanan berbasis satelit lainnya untuk mengisi celah pasar. Ia menilai, ada kebutuhan layanan yang justru belum terpenuhi Starlink, dan dapat dimanfaatkan oleh pemain lokal.
“Ada pasar yang tidak bisa dilayani Starlink, artinya penyelenggara telekomunikasi seluler, ISP maupun operator lain berbasis satelit bisa mengisinya dan kesempatan harus dimanfaatkan,” sambung Heru.
Respons Kemenkomdigi
Sebelumnya, Kemenkomdigi menyatakan bahwa keputusan penghentian layanan merupakan inisiatif Starlink sendiri. “Keputusan untuk menghentikan sementara layanan bagi pelanggan baru sepenuhnya merupakan keputusan dari Starlink,” kata Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto beberapa waktu lalu.
Menurut Wayan, alasan utama penangguhan layanan adalah karena kapasitas jaringan yang disediakan untuk Indonesia telah penuh. Starlink saat ini tengah berproses menambah kapasitas tersebut dengan penggunaan pita frekuensi E-band untuk komunikasi gateway ke satelit.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah sedang melakukan evaluasi terhadap seluruh kewajiban Starlink di dalam Hak Labuh yang telah diterbitkan. “Proses evaluasi pun tengah dilakukan terhadap semua kewajiban Starlink,” sambung Wayan.
Penghentian layanan ini menjadi sorotan publik mengingat sejak awal kehadirannya, Starlink digadang-gadang bisa menjadi solusi internet di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Namun, keputusan ini justru menimbulkan pertanyaan soal keseriusan dan komitmen bisnis mereka di Indonesia.
Sampai saat ini belum ada penjelasan resmi dari pihak Starlink mengenai kapan layanan akan kembali dibuka untuk pelanggan baru di Indonesia.
Sebelumnya, Kemenkomdigi menyatakan bahwa keputusan penghentian layanan merupakan inisiatif Starlink sendiri. “Keputusan untuk menghentikan sementara layanan bagi pelanggan baru sepenuhnya merupakan keputusan dari Starlink,” kata Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto beberapa waktu lalu.
Menurut Wayan, alasan utama penangguhan layanan adalah karena kapasitas jaringan yang disediakan untuk Indonesia telah penuh. Starlink saat ini tengah berproses menambah kapasitas tersebut dengan penggunaan pita frekuensi E-band untuk komunikasi gateway ke satelit.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah sedang melakukan evaluasi terhadap seluruh kewajiban Starlink di dalam Hak Labuh yang telah diterbitkan. “Proses evaluasi pun tengah dilakukan terhadap semua kewajiban Starlink,” sambung Wayan.
Penghentian layanan ini menjadi sorotan publik mengingat sejak awal kehadirannya, Starlink digadang-gadang bisa menjadi solusi internet di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Namun, keputusan ini justru menimbulkan pertanyaan soal keseriusan dan komitmen bisnis mereka di Indonesia.
Sampai saat ini belum ada penjelasan resmi dari pihak Starlink mengenai kapan layanan akan kembali dibuka untuk pelanggan baru di Indonesia.

