Didampingi Seskab, Presiden Putuskan 4 Pulau Sengketa Masuk Provinsi Aceh
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo memutuskan empat pulau yang disengketakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh dan Sumatra Utara (Sumut) masuk wilayah administrasi Provinsi Aceh. Keputusan itu diambil Presiden saat memimpin rapat terbatas virtual di sela-sela perjalanan menuju St Petersburg, Rusia, Selasa (17/6/2025). Presiden didampingi Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya.
Empat pulau yang disengketakan Provinsi Aceh dan Provinsi Sumut yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar.
“Bapak Presiden telah memutuskan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Kecil) secara administratif masuk wilayah administratif Provinsi Aceh,” kata Juru Bicara Presiden,Prasetyo Hadi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Baca Juga
Pemerintah Pastikan 4 Pulau Milik Aceh, Legislator: Terima Kasih Presiden Prabowo
Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas melalui sambungan video konferensi yang diikuti Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara/Juru Bicara Presiden Prasetyo Hadi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumut Bobby Nasution, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Prasetyo menambahkan, keputusan itu diambil berlandaskan dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah. Dokumen-dokumen yang dirujuk pemerintah mengacu pada dokumen-dokumen yang dimiliki Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh.
“Karena itu, kami mewakili pemerintah berharap keputusan ini menjadi jalan keluar yang baik untuk kita semuanya, bagi Pemerintah (Provinsi) Aceh, bagi Pemerintah (Provinsi) Sumut, ini menjadi solusi yang kita harapkan mengakhiri semua dinamika yang berkembang di masyarakat,” ujar Prasetyo Hadi.
Baca Juga
Kemendagri Bantah Hanya Teken Keputusan Mendagri Terkait 4 Pulau di Aceh
Prasetyo berharap keputusan Presiden Prabowo itu dapat mengakhiri polemik yang berkembang di masyarakat. “Jadi, kami harapkan dinamika ini segera kita akhiri, dan kita kembali bersatu. Masyarakat Sumut, masyarakat Aceh, kita semua tahu bahwa provinsi ini berdekatan dan bersaudara,” tegasPrasetyo.
Polemik mengenai batas wilayah empat pulau itu muncul setelah Kementerian Dalam Negeri menetapkan keempat pulau tersebut masuk ke dalam wilayah administrasi Provinsi Sumut. Keputusan Kemendagri itu kemudian ditolak Pemprov Aceh.

