Begini Mekanisme Pencairan Anggaran Makan Bergizi Gratis
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan mekanisme pencairan anggaran dari pemerintah untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Saat ini, dana yang dibutuhkan untuk bisa melayani 82,9 juta penerima manfaat MBG sebesar Rp 171 triliun.
Dadan membeberkan, untuk penyaluran pemenuhan gizi ke anak-anak Indonesia, uang anggaran langsung disalurkan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masing-masing. Sehingga, uang tersebut tidak pernah mampir ke rekening BGN.
“Jadi nanti kepala SPPG bersama dengan mitra, akan menyusun proposal per 10 hari, berapa kebutuhan uang per 10 hari tersebut. Itu yang kemudian di-approve oleh Badan Gizi, diajukan ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara),” kata Dadan di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Nantinya, jelas Dadan, setelah pengajuan tersebut disetujui KPPN, uang akan langsung cair ke rekening bersama SPPG di wilayah masing-masing. Terkait kekuarangan dan kelebihan dari uang yang ditransfer tersebut juga telah diatur.
“Jadi kalau ada yang bersifat add cost, kelebihan, maka di-carry over untuk berikutnya. Kalau ada kekurangan, ditagihkan di periode 10 hari berikutnya,” terang dia.
Dadan pun menegaskan, bahwa seluruh penggunaan dana di SPPG dikontrol ketat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) secara rutin. Dengan demikian, diharapkan tidak ada penyelewengan dana oleh oknum-oknum tertentu.
Baca Juga
Makanan MBG Basi Hingga Daging Mentah, Kepala BGN Beberkan Penyebabnya
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan, semula, program MBG dialokasikan sebesar Rp 71 triliun untuk 17,9 juta orang penerima manfaat. Namun, pada perkembangannya, Presiden Prabowo Subianto ingin target penerima MBG ditingkatkan menjadi 82,9 juta orang, sehingga butuh tambahan Rp 100 triliun.
“Sampai 12 Maret 2025, pencairan anggaran telah mencapai Rp 710,5 miliar untuk 2 juta penerima,” kata Suahasil, saat konferensi pers "APBN KiTA Maret", di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Dia merinci, jumlah penerima manfaat MBG 2.053.489 orang. Angka ini terdiri dari pra-SD sebanyak 111.127 orang, SD/madrasah ibtidaiah (MI) 912.023 orang, SMP/madrasah tsanawiah (MTS) 578.465 orang, SMA/SMK/madrasah aliah (MA) 424.145 orang.
Selain itu, untuk pondok pesantren sebanyak 10.681 orang, SLB 4.548 orang, balita 7.811 orang, ibu hamil 1.835 orang, dan ibu menyusui 2.613 orang.
Baca Juga

