Desk Pemberantasan Narkoba Sita 1,2 Ton Narkotika
JAKARTA, Investortrust.id - Desk Pemberantasan Narkoba menggelar konferensi pers terkait penindakan kasus narkoba di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Senin (3/3/2025)
Barang bukti 1,2 ton narkotika juga dihadirkan dalam konferensi pers yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan. Menurutnya, penindakan yang dilakukan sepanjang Februari ini menunjukkan kerja pemberantasan narkoba semakin optimal.
"Menunjukkan bukti bahwa Desk Pemberantasan Narkoba telah bekerja secara serius sebagaimana perintah bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas peredaran narkoba," kata Budi.
Baca Juga
Terpidana Mati Kasus Narkoba Serge Atlaoui Diterbangkan ke Prancis
Budi mengatakan, penindakan tersebut sesuai komitmen seluruh kementerian/lembaga yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Tindak Pidana Narkoba. Ia menegaskan, desk akan terus bekerja keras dan serius untuk menjaga generasi bangsa dari ancaman bahaya narkoba.
Kepala BNN Marthinus Hukom mengungkapkan bahwa barang bukti yang diperlihatkan merupakan hasil penindakan 14 kasus yang terjadi sepanjang Februari 2025. "Dari 14 kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka sebanyak 37 orang, total barang bukti kurang lebih 1,2 ton," ungkap Marthinus.
Sejumlah barang bukti narkotika yang telah disita, di antaranya 201.290,22 gram sabu-sabu, 894.330 gram ganja, dan 303.188 butir ekstasi atau setara dengan 115.211,65 gram.
Baca Juga
Hasil Sidang Etik, Dirnarkoba Polda Metro Jaya Dipecat Buntut Pemerasan di DWP
Selain barang bukti narkotika, BNN juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, yakni 16 unit kendaraan roda empat, empat unit kendaraan roda dua, dan satu unit kapal tradisional. Sejumlah barang bukti, berupa mobil mewah juga diperlihatkan dalam konferensi pers tersebut.
"Terdapat tujuh unit kendaraan mewah, yakni Mercy, BMW, Audi, Fortuner, Pajero yang sengaja dibeli dan dimodifikasi untuk menyembunyikan narkotika dan mengelabui petugas jika dilakukan razia," tuturnya Marthinus.
Marthinus mengatakan, pihaknya berhasil mencegah perputaran uang untuk pembelian narkotika sebesar Rp 1 triliun serta mencegah 1,4 juta orang yang berpotensi menyalahgunakan narkotika. Aparat kini masih memburu sejumlah pelaku yang belum tertangkap. (C-14)

