Ada Efisiensi Anggaran, Kemenpan-RB Atur Ulang Penempatan ASN di IKN
JAKARTA, investortrust.id – Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN RB) Aba Subagja akan mengatur ulang skenario penempatan aparatur sipil negara (ASN) di Ibu Kota Negara (IKN) Kalimantan Timur.
Strategi pengaturan ini muncul setelah pemerintah merealisasikan efisiensi anggaran. “Masih dibahas karena skenarionya harus dilihat kembali,” kata Aba di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Dia menjelaskan bahwa perubahan skenario akibat ada penambahan kementerian. Selain itu, ada arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta proses pemindahan dilakukan pada 2028. “Kita baru rapat-rapat lagi dengan Otorita IKN,” ujar dia.
Baca Juga
Kepala OIKN Usul Tambahan Anggaran Rp 8,1 Triliun, Buat Apa Saja?
Perubahan tersebut, menurut Aba, tidak mengganggu proses pembangunan IKN atau tetap berjalan. Meski belum ada instruksi khusus dari Prabowo, Kemenpan-RB akan terus merancang proses pemindahan dan penempatan ASN.
Di akhir masa jabatannya, Presiden Joko Widodo berniat memindahkan ribuan ASN ke IKN. Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas menyebut sebanyak 3.245 ASN akan pindak ke IKN pada periode Juli hingga November 2024.
Baca Juga
Pemerintah saat itu beralasan bahwa pemindahan ASN ke IKN bukan sekedar relokasi fisik. Dikatakan, pemindahan ini merupakan sebuah transformasi dalam budaya kerja dan pelayanan publik. Untuk itu, Anas meminta setiap kementerian/lembaga mempersiapkan SDM yang akan pindah sesuai dengan kebutuhan jabatan dan layanan berdasarkan kompetensi masing-masing.
Menurutnya, pemindahan ASN ke IKN merupakan langkah strategis dalam memperkuat administrasi publik dan mendukung visi pembangunan nasional. Selain itu, pemindahan ke IKN sekaligus menjadi momentum penerapan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

