Polri Mulai Sidang Etik Anggota Terlibat Pemerasan terhadap WN Malaysia dalam DWP
JAKARTA, investortrust.id - Divisi Propam Polri mulai menggelar sidang pelanggaran kode etik terhadap belasan polisi yang terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP).
“Benar, sesuai pada komitmen pimpinan Polri melalui Divisi Propam Polri yang sudah disampaikan telah menindak tegas, dan hari ini dimulai di sidang etik,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip dari Antara, Selasa (31/12/2024).
Baca Juga
Diduga Terkait Pemerasan Pengunjung DWP, Dirserse Narkoba Polda Metro Termasuk yang Dimutasi
Dikatakan Trunoyudo, sidang etik itu akan dilaksanakan secara simultan dan berkesinambungan. Hal ini mengingat terdapat 18 anggota kepolisian yang diamankan terkait kasus dugaan pemerasan tersebut. Belasan personel polisi itu terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran. Selain itu, sidang etik akan dipantau oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Sementara itu, anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengapresiasi komitmen Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim yang melibatkan Kompolnas dalam penanganan kasus ini.
“Kami mendapatkan undangan dan kami hadir, dan ini akan kami kawal prosesnya. Tentu saja koridor yang kemarin kami klarifikasi dengan paminal itu menjadi suatu pegangan kami,” ucapnya.
Sebelumnya, Abdul Karim mengatakan belasan anggota polisi tersebut menjalani penempatan khusus di Divisi Propam Mabes Polri dan akan menjalani sidang etik pada pekan ini. Karim juga mengklarifikasi jumlah korban dalam kasus ini adalah sebanyak 45 orang dan ada dua warga negara Malaysia yang secara resmi melaporkan kasus ini kepada Divisi Propam Polri.
Klarifikasi itu disampaikan untuk membantah kabar yang menyebutkan jumlah korban dalam kasus ini mencapai sebanyak 400 orang.
"Jadi, dari hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan, perlu kami luruskan bahwa korban warga negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara scientific, kami temukan sebanyak 45 orang,” ucapnya.
Selain korban, diklarifikasi pula bahwa jumlah barang bukti yang telah diamankan dalam kasus tersebut adalah sebesar Rp2,5 miliar.
Sebelumnya, terdapat unggahan di akun X atau Twitter @Twt_Rave, yang mengunggah sejumlah anggota polisi diduga melakukan penangkapan dan pemerasan terhadap penonton DWP dari Malaysia.
Baca Juga
Dalam unggahannya, akun @Twt_Rave menyebut polisi Indonesia menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia.
"Oknum polisi juga diduga memeras uang mereka yang jumlahnya berkisar 9 juta RM atau setara Rp 32 miliar. Bahkan, ada klaim bahwa para penonton terpaksa membayar meski tes urine narkoba mereka negatif," tulis akun tersebut.

