Ramah di Kantong, Tiket Kereta Api Tidak Kena PPN 12%
JAKARTA, investortrust.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan kabar gembira bagi para penumpang yang akan berpergian keluar kota, termasuk pergi liburan ke tempat favorit. Pasalnya, tiket kereta api tidak dikenakan PPN 12% sehingga perjalanan menggunakan kereta api tetap hemat dan ramah di kantong.
Manajer Humas KAI, Ixfan Hendriwintoko dalam keterangan tertulisnya mengutarakan, setiap kebijakan pemerintah, termasuk kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 2025, pasti ada maksud dan tujuannya. Tapi ada juga barang dan jasa yang dikecualikan dari pengenaan kenaikan tarif PPN tersebut.
“Termasuk untuk tiket kereta api, masyarakat tidak perlu khawatir, tiket kereta api tidak dikenakan PPN 12%," kata Ixfan, Minggu, (29/12/2024).
Ixfan menjelaskan, KAI terus meningkatkan fasilitas sarana maupun prasarana di stasiun ataupun dirangkaian kereta api agar penumpang merasa nyaman pada saat menunggu di stasiun untuk keberangkatan dan juga merasa nyaman, seru dan aman saat dalam perjalanan kereta api.
Tak hanya itu, Ixfan menyampaikan, saat ini KAI Daop 1 Jakarta mencatat sudah memberangkatkan sebanyak ratusan ribu penumpang dalam rangka libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
"Per hari Sabtu (28/12/2024) KAI Daop 1 Jakarta sudah memberangkatkan 645.895 penumpang dengan rincian KAJJ sebanyak 537.191 penumpang dan KA Lokal sebanyak 72.704 penumpang," terang Ixfan.
Baca Juga
KAI: 35 Ribu Tiket KAI Terjual selama Libur Nasional Pilkada 2024
Tempat duduk yang tersedia sebanyak 296.369, yaitu pada KAJJ sebanyak 285.234 tempat duduk dan pada KA Lokal sebanyak 11.135 tempat duduk.
"Kursi yang tersedia masih dinamis dan penjualan terus dibuka selama periode Natal dan Tahun Baru 2025," tutur Ixfan.

