Banggar DPR Bahas Rencana Kerja dan Anggaran 2025 dengan 7 Menko Prabowo
JAKARTA, investortrust.id - Badan Anggaran (Banggar) DPR menggelar rapat kerja dengan tujuh menteri koordinator (menko) Kabinet Merah Putih di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2024). Rapat Banggar DPR bersama tujuh menko pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini untuk membahas rencana kerja dan anggaran pada RAPBN 2025.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan Banggar akan mendukung sepenuhnya rencana kerja anggaran untuk menunjang kerja-kerja koordinasi dan sinkronisasi antarkementerian dan lembaga agar segera bisa berjalan dengan baik, khususnya dalam 100 hari kerja pemerintah. Terutama untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo, seperti makan bergizi gratis, renovasi sekolah, dan swasembanda pangan.
"Terutama program makan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, renovasi sekolah, dan pembangunan lumbung pangan nasional, daerah, dan desa," kata Said saat membuka rapat.
Sebanyak tujuh menko yang hadir dalam rapat kerja dengan Banggar DPR, yakni Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Kemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, dan Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar.
Said memaparkan anggaran yang dialokasikan untuk sejumlah kementerian koordinator yakni, Kementerian Koordinator Bidang Politik Keamanan sebesar Rp 268,28 miliar, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan sebesar Rp 9,03 miliar, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebesar Rp 456,76 miliar, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebesar Rp 345,5 miliar.
Kemudian, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan sebesar Rp 230 miliar, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp 139,73 miliar, dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan Rp 44,09 miliar.
Pada prinsipnya, dia mengatakan pagu anggaran untuk setiap kementerian koordinator itu akan disetujui oleh DPR. Namun, DPR akan mendengar kebutuhan-kebutuhan yang dibutuhkan untuk program kerja.
"Kami juga minta persetujuan jika terjadi penambahan terhadap pagu yang ada dari para Menko, kita setujui tanpa raker kembali," kata dia.

