Pemerintah Pastikan Pilkada 2024 Siap Digelar, Menko Polkam Jamin Keamanan
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah memastikan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024 telah siap digelar. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan, pemerintah telah memetakan daerah rawan serta permasalahan teknis penyelenggaraan.
"Di antaranya yang terkait distribusi logistik, kemudian kertas suara, surat suara yang rusak, dan kemudian juga validasi daftar pemilih tetap, termasuk pemetaan di daerah rawan bencana," kata Budi Gunawan saat memberikan keterangan pers di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (22/5/2024).
Baca Juga
Menko Polkam Dukung Kapolri Pecat Tersangka Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Menko Polkam bersama kementerian/lembaga yang tergabung dalam desk pilkada serentak, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengungkap kesiapan akhir tahap pemungutan suara telah rampung. Budi Gunawan juga mengimbau masyarakat dapat menggunakan hak suara dan menjaga stabilitas selama tahapan pilkada serentak berlangsung.
"Berbeda pilihan adalah hal yang biasa, namun yang terpenting menjaga persatuan, menjaga keutuhan bangsa Indonesia yang sangat kita cintai. Kita semua bersaudara mari kita wujudkan pilkada serentak yang sejuk dan damai," katanya.
Diketahui dalam Pilkada 2024 ini, masyarakat Indonesia akan memilih calon kepala daerah yang terdiri dari 37 gubernur, 93 wali kota dan 415 bupati. Dalam kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa BG ini juga mengungkapkan sinergisitas antara kementerian/lembaga termasuk KPU, Bawaslu hingga TNI/Polri sekaligus memastikan pilkada serentak akan berjalan transparan, jujur dan adil.
Eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu menyinggung, kualitas pilkada sangat erat kaitannya dengan netralitas penyelenggara, termasuk aparat keamanan, pejabat negara serta aparatur sipil negara (ASN). Terlebih, kata dia, hal tersebut dikuatkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136 PUU XII 2014 tentang sanksi pidana bagi aparat yang tidak netral.
Baca Juga
35 Purnawirawan Maju Pilkada 2024, Panglima Jamin TNI Tetap Netral
"Oleh karenanya Kemenko Polkam, selaku penanggung jawab desk pilkada beserta Mendagri, bersama TNI/Polri terus melakukan langkah-langkah, memastikan stabilitas keamanan dan politik dengan menangani setiap potensi gangguan dan potensi ancaman yang dapat menganggu pelaksanaan pilkada serentak," ungkap BG, sapaan Budi Gunawan.

