Jadi Tersangka Korupsi, Rohidin Mersyah Masih Yakin Menang di Pilkada Bengkulu
JAKARTA, investortrust.id - Calon gubernur (cagub) petahana Rohidin Mersyah masih meyakini dapat meraih kemenangan di Pilkada Bengkulu 2024. Keyakinan itu disampaikan Rohidin seusai ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi. Rohidin diduga memeras anak buahnya, para kepala dinas di Pemprov Bengkulu untuk modal maju di Pilkada 2024.
"Saya yakin betul kita pasti menang," kata Rohidin saat akan masuk mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/11/2024) dini hari.
Baca Juga
KPK Sita Rp 7 Miliar Hasil Pemerasan Rohidin Mersyah kepada Pejabat Bengkulu
Rohidin meminta para pendukung pasangan Rohidin-Meriana atau Rommer untuk terus bergerilya dan menjaga soliditas. Gubernur Bengkulu periode 2021-2024 itu meyakini cawagub Meriana dapat mengonsolidasikan kekuatan pendukung Rommer.
"Ibu Meriani adalah wanita tangguh, wanita kuat, wanita hebat, yang akan mampu mengonsolidasi bahwa Rommer insyaallah pasti menang karena kekuatan kita semakin kuat dan semakin solid," katanya.
Rohidin meminta para pendukungnya untuk tetap tenang dan menjaga kondusivitas. Rohidin meyakini Pilkada 2024 akan tetap berjalan dengan baik.
"Gunakan hak suara juga dengan baik," katanya.
Dalam kesempatan ini, Rohidin berjanji bakal menjalani proses hukum di KPK. Rohidin juga bekal bertanggung jawab dan kooperatif mengenai kasus yang menjeratnya.
"Bagi saya ini hal biasa dalam sebuah proses politik," katanya.
Baca Juga
Jelang Hari Pencoblosan, Rohidin Mersyah Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan
KPK menetapkan cagub petahana Bengkulu, Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Tak hanya Rohidin, KPK juga menjerat ajudan Rohidin, Evriansyah, dan Sekda Bengkulu Isnan Fajri sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Rohidin diduga memeras para kepala dinas dan pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu untuk modal kampanye Pilkada 2024. Dalam OTT kemarin, tim satgas KPK turut menyita uang tunai dengan total sebesar Rp 7 miliar dalam pecahan rupiah dan mata uang asing. Uang itu diduga untuk modal kampanye Rohidin di Pilkada Bengkulu 2024.

