Jaksa Agung Minta Jajaran Perbaiki Sistem di Daerah Setelah Usut Korupsi
JAKARTA, investortrust.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) memperbaiki sistem untuk menutup celah korupsi di pemerintah daerah (pemda). Perbaikan sistem dilakukan setelah kejaksaan negeri (kejari) atau kejaksaan tinggi (kejati) mengusut tuntas kasus korupsi di daerah tersebut.
"Saya minta para kajari setelah kalian melakukan pemberkasan, kalian melakukan persidangan, setelah keputusan, lakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat, lakukan perbaikan sistemnya dan sistem-sistem itu jangan sampai terulang," kata Burhanuddin dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Sentul, Bogor, Kamis (7/11/2024).
Baca Juga
Prabowo Beri Arahan Tertutup di Rakornas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah 2024
Burhanuddin mengingatkan jajarannya untuk menaati perintahnya tersebut. Burhanuddin tak segan menindak jajarannya yang tidak memperbaiki sistem di lingkungan pemda.
"Kajari, kajati sanggup? Lakukan itu dan apabila kalian tidak memperhatikan apa yang saya sampaikan, kalian justru yang saya akan tindak," tegasnya.
Burhanuddin mengatakan, pengusutan kasus korupsi yang dilakukan Kejagung di daerah bukan untuk mencari kesalahan. Kejagung, kata Burhanuddin hanya ingin merawat Indonesia.
"Kami bukan mencari kesalahan-kesalahan sehingga teman-teman di daerah menjadi objek kami. Kami tidak menginginkan itu, tetapi yang kami inginkan adalah mari cintai negeri ini," katanya.
Burhanuddin meyakini semua elemen masyarakat tidak ingin Indonesia menjadi negara korup. Untuk itu, upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara masif dimulai dari diri sendiri.
Baca Juga
Kerja Sama Sektor Digital Ikut Jadi Pembahasan Prabowo dan PM Singapura
"Pemberantasan korupsi kita mulai dari kita diri sendiri. Seorang pimpinan di daerah atau di mana pun, seorang pimpinan unit kerja, kalau pimpinannya bersih, yakinlah anak buah kalian akan takut melakukan perbuatan tercela, tetapi kalau pimpinan unit kerjanya korup, di bawah adalah rampok. Ingat itu. Untuk itu mari kita berantas korupsi dari diri sendiri," tegasnya.

