Ketua MPR Ahmad Muzani Buka Sidang Paripurna Pelantikan Prabowo dan Gibran
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Ahmad Muzani membuka sidang paripurna pelantikan Presiden Terpilih, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Terpilih, Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029.
“Kita dapat menyelenggarakan sidang paripurna MPR dengan agenda tunggal pelantikan presiden dan wakil presiden RI masa jabatan 2024-2029,” ujar Ahmad Muzani di Gedung Nusantara, MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024).
Baca Juga
Ornamen Janur Kuning Warnai Pelantikan Prabowo-Gibran, Ini Penjelasannya
Dia menjelaskan, sesuai catatan hadir yang disampaikan oleh Sekretariat Jenderal MPR, dari total 731 anggota MPR, sebanyak 709 anggota MPR hadir pada proses pelantikan. Dengan begitu, berdasarkan ketentuan Pasal 99 Huruf C Peraturan Tata Tertib MPR, sidang telah memenuhi syarat untuk dibuka dan forum telah dicapai.
“Dengan mengucap bismillahirohmanirohim, sidang MPR secara resmi kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Ahmad.
Menurut Ahmad Muzani, hari ini akan menjadi hari yang berbahagia bagi seluruh rakyat Indonesia. Pasalnya, Indonesia kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah perjalanan bangsa, yaitu berlangsungnya pelantikan presiden dan wakil presiden hasil pilihan rakyat.
Baca Juga
Pakai Beskap Betawi, Prabowo Sambut Kedatangan Jokowi di Gedung MPR
Sebelum memulai jabatannya dalam memimpin bangsa dan negara, kata Ahmad Muzani, presiden dan wakil presiden terpilih harus terlebih dahulu mengucapkan sumpah atau janji sesuai amanat Pasal 9 Ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD '45).
“UUD '45 menyatakan, sebelum memangku jabatannya, presiden dan wakil presiden bersumpah menurut agama atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan MPR,” tegas dia.

