Pramono-Rano, RK-Suswono, dan Dharma-Kun Jadi Cagub-cawagub Jakarta 2024
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI menetapkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno, Ridwan Kamil dan Suswono, serta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana sebagai calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) yang menjadi peserta Pilkada Jakarta 2024.
Hal ini berdasarkan hasil rapat pleno penetapan cagub-cawagub peserta Pilkada 2024 yang digelar KPU DKI, Minggu (22/9/2024). Ketua KPU, Wahyu Dinata menyatakan, rapat pleno ini digelar secara internal dan pengumumannya dilangsungkan secara terbuka.
Baca Juga
Penetapan Pramono-Rano, RK-Suswono, dan Dharma-Kun sebagai cagub-cawagub di Pilkada Jakarta 2024 tertuang dalam Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 125 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon di Pemilihan Gubermur Jakarta.
“Memutuskan, menetapkan satu pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur yang memenuhi syarat. Keputusan ini akan mulai ditetapkan Jakarta, 22 September 2024," kata Wahyu Dinata di kantor KPU DKI, Jakarta, Minggu (22/9/2024).
Berikut tiga cagub-cawagub di Pilkada Jakarta 2024 yang ditetapkan KPU DKI:
- Pramono Anung dan Rano Karno si Doel diusung oleh PDIP dan Partai Hanura,
- Ridwan Kamil dan Suswono diusung partai politik gabungan yang terdiri dari PKS, Gerindra, Nasdem, Golkar, PKB, PAN, PSI, Partai Demokrat, Partai Persatuan Indonesia (Prima), PPP, Gelora, PBB, PKN,
- Komjen (Purn) Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana maju dari jalur independen atau perseorangan dengan dukungan 677.065 yang tersebar di enam kabupaten/kota.
Selanjutnya, ketiga pasangan cagub-cawagub akan mengikuti pengundian nomor urut pada Senin (23/9/2024). Selain itu, KPU DKI akan menggelar deklarasi kampanye damai pada Selasa (24/9/2024). Kampanye Pilkada Jakarta sendiri akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024.
Dalam masa kampanye, disebutkan ada beberapa metode kampanye yang bisa dilakukan para paslon yang bersifat akomodir. Beberapa di antaranya, pertemuan terbatas, pertemuan tetap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye, debat, dan kegiatan lain yang tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.
Untuk debat, KPU DKI menetapkan terdapat tiga kali debat di Pilkada Jakarta 2024.
"Kami sudah rapat bersama dengan televisi penyelenggara yang mana masing-masing untuk tiga kali debat," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta Astri Megatari.
Baca Juga
Survei LSI soal Pilkada Jakarta: RK-Suswono 51,8%, Pramono-Rano 28,4%

