PKS dan PKB Kompak Sebut Belum Bicara Kursi Menteri dengan Prabowo
JAKARTA, investortrust.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan jawaban soal kemungkinan jatah kursi menteri di kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendatang. Seperti diketahui dewan syura telah memandatkan Dewan Pengurus Tingkat Pusat (DPP) PKS untuk mendukung pemerintahan presiden terpilih.
"Saya belum ada kabar dari pimpinan PKS, belum ada bocoran-bocoran ya," ungkap Ketua DPP PKS Ahmad Mabruri dalam konferensi pers rapat pimpinan nasional (Rapimnas) di Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Baca Juga
Diharapkan Tetap Jadi Menkeu di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Sri Mulayni Merespons Begini
Mabruri meyakini sejauh ini belum ada pembicaraan antara petinggi PKS dengan Prabowo selaku presiden terpilih terkait dengan jatah kursi menteri. Meski demikian, PKS menghormati keputusan menentukan komposisi kabinet merupakan hak prerogatif presiden terpilih.
"Tetapi kita tunggu saja, toh penyusunan kabinet masih satu bulan lagi ke depan pengumumannya," tandas Mabruri.
Sebelumnya senada dengan PKS, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga mengungkapkan belum berbicara dengan Prabowo soal jatah kursi menteri. Diketahui pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 lalu, PKS bersama PKB merupakan pengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang menjadi rival dari Prabowo-Gibran.
Belakangan beredar wacana Prabowo akan membentuk zaken kabinet pada pemerintahan 2024-2029 mendatang. Zaken kabinet adalah istilah yang disematkan terhadap kabinet pemerintahan yang mayoritas berisikan kalangan ahli atau profesional. Terkait wacana tersebut, PKB menyambut positif rencana Prabowo membentuk zaken kabinet.
"Bagus, (rencana Prabowo) soal kabinet zaken," kata Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Jazilul sekaligus menekankan PKB belum pernah menawarkan kader-kadernya kepada Prabowo untuk mengisi kursi menteri di kabinet mendatang. Menurut dia, pembentukan kabinet murni merupakan hak prerogatif presiden terpilih.
"Pokoknya PKB secara moral akan mendukung suksesnya Pemerintahan pak Prabowo," sambung dia.
DPR Sahkan Revisi UU Kementerian Negara
Sementara itu, DPR mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara atau UU Kementerian Negara. pengesahan RUU ini diambil dalam Sidang Paripurna Ke-7 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, Kamis (19/9/2024).
“Kami menanyakan kepada fraksi-fraksi apakah rancangan undang-undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dengan penyempurnaan rumusan sebagaimana di atas dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus kepada peserta sidang.
Peserta sidang kompak menjawab setuju.
“Setuju,” kata para legislator.
Baca Juga
Surya Paloh Minta Prabowo Tak Prioritaskan Jatah Menteri Nasdem
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Baidowi mengatakan telah menggelar rapat secara intensif dengan pemerintah mengenai revisi UU Kementerian.

