PUPR Alokasikan Tambahan Anggaran Rp 9,11 Triliun untuk IKN
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi mengalokasikan anggaran tahun 2025 sebesar Rp 9,11 triliun untuk mendorong pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dari sebelumnya hanya sebesar Rp 4,13 triliun.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, alokasi anggaran untuk menunjang IKN di tahun depan akan disalurkan melalui tiga Direktorat Jenderal (Ditjen).
“Keberlanjutan pembangunan IKN sebesar Rp 9,11 triliun ini dipakai untuk Ditjen Bina Marga, Ditjen Cipta Karya dan Ditjen Perumahan,” kata Basuki dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi V DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Perlu diketahui, sebelum adanya tambahan anggaran senilai Rp 40,59 triliun, alokasi untuk pembangunan IKN di tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp 4,13 triliun. Alhasil dengan tambahan anggaran tersebut, alokasinya ke IKN menjadi Rp 13,24 triliun.
Baca Juga
Tunggu Kesiapan IKN, Jokowi Sebut Keppres Pemindahan Ibu Kota Tinggal Teken
Adapun dalam paparan Menteri Basuki, Ditjen Bina Marga ditunjuk sebagai direktorat yang paling banyak menggarap proyek konstruksi di IKN tersebut.
Di antaranya, penanganan jalan akses di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) pemenuhan akses perumahan, pembangunan jalan sumbu kebangsaan barat dan timur, pembangunan jalan lingkar Sepaku Tahap II, lalu jalan feeder di kawasan IKN.
Kemudian, lanjut Basuki, Ditjen Bina Marga tengah menggenjot pembangunan Jalan Tol IKN seksi 6C - 1 simpang 3 ITCI - Simpang 1B, pemenuhan pembangunan bandara very very important person (VVIP) IKN, serta pembangunan Tol IKN ruas 1A, 1B, 5B, 6A, dan seksi 6B.
Baca Juga
Menteri Basuki Targetkan Jalan Tol 6B dan Akses Tol IKN 6C Rampung Juni 2025
Selanjutnya, Ditjen Cipta Karya bakal menggarap pembangunan kawasan peribadatan, Kantor Kementerian PUPR, Jaringan Distribusi Utama (JDU) dan Jaringan Distribusi Pembagi (JDP) SPAM Sepaku Tahap II, Jaringan Perpipaan Air Limbah KIPP IKN, Sekolah, Pasar dan Puskesmas di kawasan rumah susun (rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sedangkan Ditjen Perumahan ditugaskan untuk menyelesaikan pembangunan 47 tower rusun ASN dan Hankam di IKN.

