Urung Gandeng Kaesang di Pilkada Jateng, Ahmad Luthfi: Masalah Politik
JAKARTA, investortrust.id - Mantan Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Komjen Ahmad Luthfi mengungkap faktor yang membuatnya urung menggandeng Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep di Pilkada Jateng 2024. Ahmad Luthfi mengatakan, hal itu semata karena masalah politik.
Diketahui Koalisi Indonesia Maju (KIM) pada akhirnya memutuskan mengusung Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin sebagai cagub dan cawagub di Pilkada Jateng 2024.
"Tidak ada alasan. Itu kan masalah politik ya. Tidak ada pertimbangan," kata Ahmad Luthfi seusai menerima rekomendasi dari Partai Gerindra di kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Baca Juga
Bukan Kaesang, Ahmad Luthfi Didampingi Taj Yasin di Pilkada Jateng 2024
Ahmad Luthfi mengatakan, keputusan mengenai pasangannya di Pilgub Jateng ditentukan oleh elite partai Koalisi Indonesia Maju.
"Itu semua adalah komutmen partai ya artinya perjalanan politik kita ditentukan oleh partai partai pengusung," katanya.
Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan (Irjen Kemendag) ini mengaku bersyukur dipilih oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto untuk maju di Pilkada Jateng 2024. Ahmad Luthfi dan Gus Yasin akan mendaftar ke KPU Jateng pada 29 Agustus 2024 atau setelah surat pernyataan dukungan dari partai politik atau B1 KWK dari parpol Koalisi Indonesia Maju lainnya.
"Ini baru satu rekomendasi. Jadi B1 KWK baru satu. Nanti tunggu tanggal mainnya setelah dari beberapa partai akan mengusung kita," katanya.
Sebelumnya, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus mendukung Ahmad Lutfi dan Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin sebagai cagub dan cawagub di Pilkada Jateng 2024.
Dasco mengatakan, keputusan KIM mengusung Lutfhi-Gus Yasin itu diputuskan sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia calon kepala daerah.
“Ini jujur ya, sebelum ada keputusan JR (judicial review) MK, kita sudah berembuk untuk kemudian memasangkan di Jateng Pak Luthfi dengan Gus Yasin,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Terkait dengan nama Kaesang yang sebelumnya digadang-gadang menjadi pendamping Luthfi, Dasco menyebut itu merupakan bagian dari aspirasi yang muncul.
“Ya itu kan ada aspirasi-aspirasi dari beberapa usulan,” imbuhnya.
Wakil Ketua DPR ini menegaskan KIM tak jadi mengusung Kaesang bukan karena adanya putusan MK.
“Keputusannya (bukan) karena ini (MK), keputusannya memang sudah dari seminggu lebih yang lalu kita putuskan Pak Luthfi-Yasin,” ungkapnya.
Apalagi, kata Dasco, saat ini Kaesang sedang tidak berada di Indonesia. Dengan demikian, besar kemungkinan tidak akan maju di Pilkada Jateng pada November mendatang.
"Pada saat ini kan Mas Kaesang sedang tidak berada di Indonesia karena memang ya dia gak ikut daftar,” katanya.
Baca Juga
Kaesang Urus Surat Keterangan Belum Pernah Dipidana untuk Maju Pilkada Jateng
Isu Kaesang maju di Pilkada Jateng makin menguat lantaran mengurus surat keterangan belum pernah dipidana ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Pengurusan surat ini untuk memenuhi syarat pencalonan sebagai cawagub di Pilkada Jateng 2024.
"Betul, Kaesang sudah mengurus surat keterangan belum pernah dipidana ke PN Jaksel," kata pejabat humas PN Jaksel, Djuyamto, Jumat (23/8/2024).
Tak hanya surat keterangan belum pernah dipidana, Kaesang juga mengurus surat keterangan tidak pernah sebagai terdakwa dan surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih.
Djuyamto mengungkapkan, permohonan ketiga surat itu diajukan Kaesang ke PN Jaksel pada Selasa (20/8/2024).
"Surat keterangan tersebut diterbitkan juga pada tanggal 20 Agustus," katanya.

